Bawaslu Sosialisaikan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Untuk Kepala Desa Se Kabupaten Sanggau.

  • Bagikan

Sanggau Kalbar, IndoTimeNews.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sanggau menggelar sosialisai pengawasan pemilihan partisipatif dengan tema ” Ciptakan Kondusif dan Nertalitas Kepala Desa dan Lurah Dalam Menyukseskan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024″, di aula Hotel Harvey, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupten Sanggau, (11/10/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Sanggau, Dandim 1204 /Sgu, Kejari di wakili, Kapolres Sanggau di wakili, Serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, dan Forkopimda Sanggau serta segenap Kepala Desa Sekabupaten Sanggau, seluruh jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sanggau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia mengatakan, pelaksanaan tentang pemilihan kepala daerah dalam konteks Sanggau adalah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024, yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024. 

Kemudian peserta yang terlibat pada kegiatan hari ini adalah seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten Sanggau berjumlah 169 dan ini menunjukkan bahwa kita komiten seluruh lapisan dari kabupaten hingga tingkat Desa semuanya Solid untuk suksesnya pemilihan Pilkada tahun 2024. 

” Perlu kami sampaikan selain peserta dari kepala Desa dan Lurah juga kami libatkan seluruh jajaran kami yang ada di tingkat kecamatan yang mana itu pengawasnya terdiri dari 3 orang dan jumlah se Kabupaten Sanggau sebanyak 45 dan kebetulan hari ini hadir,” jelasnya. 

Dan untuk nara sumber kami hadrikan dari Kesbangpol Martinus Dop sebagai nara sumber dalam kegiatan ini.

” Saya ingin menekankan kembali Pentingnya menjaga netralitas kita terutama menjelang Pilkada pada 27 November nanti, kita bersama-sama akan datang ke TPS memilih pemimpin kita untuk 5 tahun yang akan datang, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk bersikap Netralitas. 

Selain itu kami Sebagai penyelenggara pemilu mengharapkan juga dari seluruh kepala Desa dan Lurah untuk menjaga mentalitas tidak melihat kepada salah satu calon serta menjunjung tinggi profesionalitas dan kepercayaan yang telah di berikan oleh masyarakat. 

Netralitas kita bukan hanya soal sikap pribadi tapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap proses pemilihan yang jujur adil dan transparan dengan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, tanpa tekanan atau intervensi deklarasi ini kita lakukan adalah wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. 

Mari kita buktikan bahwa kepala Desa dan Lurah mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan keadilan di tengah masyarakat, selain deklarasi netralitas kepala Desa dan Lurah, Bawaslu Kabupaten Sanggau juga akan mengagendakan untuk melakukan perjanjian kerjasama antara kepala desa dan badan pengawas Pemilu. Berkaitan dengan upaya menjaga netralitas Desa dalam pemilihan umum serta memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil. 

” Kami berkeinginan kepala Desa dan Lurah dalam menjaga netralitas kita, kepala Desa dapat berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mendukung pengawasan Wilayah Desa, guna memastikan tidak ada pelanggaran seperti politik uang atau intimidasi dan nanti kami akan tuangkan dalam kerjasama dengan kepala Desa dan Lurah,” ujar Ketua Bawaslu.

Kepada Desa bisa membantu dalam memberikan sosialisasi kepada warga desa terkait pentingnya penggunaan hak pilih secara bebas dan kemudian dalam perjanjian kerjasama nanti salah satu poin pentingnya, adalah memastikan bahwa aparatur desa termasuk kepala Desa dan Lurah sendiri bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon kandidat.

Tanda tangan MOU penting untuk memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan jujur adil dan sesuai aturan yang berlaku terutama di tingkat desa dan kelurahan yang sekarang yang sering kali menjadi basis pemilih terbesar. 

Septiana Ika Kristia juga mengucapan terima kasih untuk desa pedalaman dan desa kawat Kecamatan Tayan Hilir sebagai dua Desa pertama yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bawaslu, semoga menjadi hal yang dapat membawa dampak dan perubahan untuk kemajuan pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Sanggau,” tutupnya.

  • Bagikan