
Sanggau Kalbar, IndoTimeNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sanggau menggelar sosialisai pengawasan pemilihan partisipatif dengan tema ” Ciptakan Kondusif dan Nertalitas Kepala Desa dan Lurah Dalam Menyukseskan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024″ di aula Hotel Harvey, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupten Sanggau, (11/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Sanggau, Dandim 1204 /Sgu di wakili, Kejari di wakili, Kapolres Sanggau di wakili, Serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, dan Forkopimda Sanggau, dan segenap Kepala Desa Sekabupaten Sanggau, seluruh jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sanggau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia mengatakan, pelaksanaan tentang pemilihan kepala daerah dalam konteks Sanggau adalah, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024, yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
Kemudian peserta yang terlibat pada kegiatan hari ini adalah seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten Sanggau berjumlah 169 dan ini menunjukkan bahwa kita komiten seluruh lapisan dari Kabupaten hingga tingkat Desa semuanya Solid untuk suksesnya pemilihan Pilkada tahun 2024.
Selain peserta dari kepala Desa dan Lurah juga kami libatkan seluruh jajaran kami yang ada di tingkat Kecamatan yang mana itu pengawasnya terdiri dari 3 orang dan jumlah se Kabupaten Sanggau sebanyak 45 anggota.
“Saya ingin menekankan kembali Pentingnya menjaga netralitas kita terutama menjelang Pilkada pada 27 November nanti, kita bersama-sama akan datang ke TPS memilih pemimpin kita untuk 5 tahun yang akan datang, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk bersikap Netralitas,” terangnya.
Selain itu kami Sebagai penyelenggara pemilu mengharapkan juga dari seluruh kepala Desa dan Lurah untuk menjaga mentalitas tidak melihat kepada salah satu calon serta menjunjung tinggi profesionalitas dan kepercayaan yang telah di berikan oleh masyarakat.
Netralitas kita bukan hanya soal sikap pribadi tapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap proses pemilihan yang jujur adil dan transparan dengan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, tanpa tekanan atau intervensi deklarasi ini kita lakukan adalah wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Mari kita buktikan bahwa kepala Desa dan Lurah mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan keadilan di tengah masyarakat, selain deklarasi netralitas kepala Desa dan Lurah Bawaslu Kabupaten Sanggau juga akan mengagendakan untuk melakukan perjanjian kerjasama antara kepala Desa dan badan pengawas Pemilu. Berkaitan dengan upaya menjaga netralitas Desa dalam pemilihan umum serta memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil.
Pasi Ops Kodim 1204 /Sanggau A, Siregar menyampaikan, terhadap larangan-larangan dan aturan dalam Pilkada, mana boleh mana yang tidak di bolehkan, tentunya juga sudah sampaikan tadi oleh Kasat Bimas termasuk Dedi dari kejaksaan juga sudah memaparkan. “Saya hanya untuk pesan moralnya, mari kita sama-sama jaga kondusitas wilayah jangan sampai karena momentum sebentar, di Pilkada ini dengan mendukung berlebihan kepada idola kita,” ungkapnya.
Silakan dukung idolanya masing-masing, tapi ingat pesta akan selesai juga, jangan sampai habis pesta yang menang pesta duduk di meja dengan makanan nikmat, kita-kita yang kalah jadi kelahi, pesan moralnya “Mari bersama kita jaga ketertiban dan juga kepada rekan-rekan para Kades, Lurah se Kabupaten Sanggau untuk sama-sama membantu KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada 2024 ini.
Kami TNI, yang adalah tidak mempunyai lagi hak pilih jadi nertalitas saja, hanya istri dan anak yang mempunyai hak memilih, kami juga tidak terlibat di dalam politik praktis, terhadap apa yang di kata pak Sudirman” Tentara tidak boleh menjadi alat satu golongan atau siapapun juga”, jadi kami tetap dengan profesional kami, biarkan kami on the track di jalur kami,” tuturnya.
Selain itu Ia berharap kalau ada anggota di lapangan, yang menyalahi aturan untuk segera laporkan, dan ini tentu kami selaku institusi akan mengambil tindakan tegak dan lurus terhadap anggota tersebut.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak juga menjelaskan kepada kami ada 5 poin bagaimana sikap TNI pada Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 ini, pertama untuk tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada partai politik, manapun peserta paslon yang di usung peserta. Tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, tidak memberikan fasilitas Pemilu, yang salah satunya adalah rahasia, serta di larang mengupload di media sosial, dan mengarahkan masyarakat untuk ke salah satu paslon ini tentu tidak boleh.
Termasuk PNS, TNI dan Polri yang terbukti melanggar ketentuan akan di tindak dengan tegas, ini adalah komitmen dari atasan kami Jend, Maruli Simanjuntak terhadap anggota TNI terkait 5 pasal tadi, bagaimana sikap TNI pada saat Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2020 yang lalu,” tutupnya.