
Entikong, IndoTimeNews.com – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan
publik di wilayah 3T, KemenPANRB bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Wilayah 3T Kabupaten Sanggau. Bertempat di Kantor Imigrasi Entikong, pada Kamis (9/10/25).
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menjaring masukan, memperdalam
pemahaman, serta mencari solusi bersama atas berbagai tantangan pelayanan publik di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Forum yang diikuti oleh perangkat daerah dan instansi vertikal penyelenggara layanan ini berfokus pada dua agenda utama, yaitu penyampaian paparan mengenai proses penyelenggaraan pelayanan publik di masing-masing instansi serta pembahasan terkait
kendala dan tantangan dalam melayani masyarakat di wilayah 3T.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan langkah antar instansi agar pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal, efektif, dan adaptif terhadap kondisi geografis serta sosial masyarakat di daerah perbatasan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kantor, Henry Dermawan Simatupang, hadir langsung dan memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan layanan keimigrasian di wilayah perbatasan Entikong yang merupakan salah satu titik vital keluar-masuknya Warga Negara
Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Dalam paparannya, disampaikan bahwa Kantor Imigrasi Entikong terus berupaya
menjaga kualitas pelayanan keimigrasian meskipun dihadapkan pada berbagai
tantangan khas wilayah 3T.
Henry Dermawan Simatupang menjelaskan bahwa volume pelayanan keimigrasian di Entikong relatif tinggi dibandingkan dengan wilayah sejenis lainnya. Hal ini dikarenakan Entikong merupakan pintu gerbang utama antara Indonesia dan Malaysia, khususnya bagi pekerja migran, pelintas batas tradisional, serta pelaku ekonomi lintas negara.
Dengan rata-rata pengguna layanan yang terus meningkat setiap tahun, Kantor Imigrasi Entikong dituntut untuk mampu memberikan pelayanan cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyampaikan data umum mengenai pengguna layanan, Kantor Imigrasi Entikong juga menguraikan beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di kawasan 3T.
Meskipun demikian, jajaran Imigrasi Entikong tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi dan sinergi lintas sektor.
Kegiatan forum ini juga menjadi momentum penting bagi setiap instansi penyelenggara pelayanan publik untuk saling bertukar pengalaman dan strategi.
Bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, partisipasi dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan sistem pelayanan keimigrasian dapat semakin tangguh dalam menghadapi dinamika mobilitas lintas negara serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, akurat, dan humanis.