IndoTimeNews.com Sekayam, Sanggau, Kalbar– Dari 141 Kepala SDN se-kabupaten Sanggau, sebanyak 9 orang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, resmi dilantik oleh Camat Sekayam Junaidi, mewakili Bupati Sanggau, di aula SDN 01 Balai Karangan, korwil Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.
Pelantikan ini sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, pada Rabu 9 Februari 2022.
Berdasarkan Keputusan Bupati Sanggau Nomor : 821.29/219/BKPSDM-C Tentang Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Keputusan Bupati Sanggau Nomor: 39 Tahun 2018 tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Bupati dalam Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau
Nomor: 420/3907 /Dikbud-E tanggal 6 September 2021.
Mengangkat Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada lajur 2 (dua) dalam jabatan sebagaimana tersebut pada lajur 5 (lima) daftar lampiran Keputusan ini. Kepada Pegawai Negeri Sipil tersebut selama memangku jabatan Kepala
Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebagai tugas tambahan diberikan tunjangan Kepala Sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan Penugasan ini berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun, terhitung mulai Tanggal 1 Nopember 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Sudarsono, S.A.P., hadir dalam kegiatan tersebut di dampingi oleh Kades Sekayam Erzan Umar, Waka Polsek Sekayam Iptu Evon, Kepsek SMAN 1 Sekayam Joko Supriyanto, perwakilan Bank Kalbar, korwil Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Rohaniawan dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Sekayam menjelaskan bahwa, penugasan dan alih tugas atau mutasi kepala sekolah yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut karena adanya kekosongan Kepala Sekolah yang pensiun maupun karena sebab lainnya.
Dengan begitu Ia berharap pada masa yang akan datang dapat melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas.
“Pada masa yang akan datang dapat melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas,
terkait hal tersebut, maka para Kepala Sekolah yang pada hari ini dilantik memiliki tanggung jawab moral sebagai garda terdepan demi terwujudnya cita-cita tersebut.” harapnya.
”Dunia pendidikan adalah tiang utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang kita harapkan pada masa akan datang dapat melahirkan generasi pengurus yang unggul dan berkualitas. Terkait dengan hal tersebut, maka saudara-saudara yang pada hari ini dilantik memiliki tanggung jawab moral dan struktural sabagai garda terdepan demi terwujudnya cita-cita tersebut. Sebagai abdi negara, saudara harus siap dipindah ke sekolah lain tanpa syarat sesuai kebutuhan organisasi pemerintah daerah, sebab tugas utama guru adalah mengabdi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Sanggau.” ungkapnya.
Situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat dunia pendidikan harus berinovasi dalam menyelenggarakan pelayanannya terhadap para peserta didik. Kepala Sekolah dituntut untuk mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut dengan tetap berpedoman pada peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Target Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, serta Vaksinasi Lansia serta Vaksinasi Covid-19 juga menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Tak lupa beliau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai kepala sekolah, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“saya percaya saudara akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan. Saya berharap kepala sekolah yang dilantik pada hari ini dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan baru dan membawa sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah yang berkualitas” pungkasnya.
(Libertus)