IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar– Berdasarkan temu dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sei Tekam Serda Yuli, adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit steking merusak patok batas negara No.G.531 di wilayah Kabupaten Sanggau, tepatnya di Dusun Sungai Sungai Beruang atau Sei Empelas, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kegiatan steking pembuatan parit di batas negara Indonesia-malaysia akibatnya ditemukan patok batas negara degan nomer G.531 terlindas alat berat yang sedang bekerja menggali parit.
Terjadinya perusakan patok batas negara membuat geram Danrem-121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sehingga memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat di lapangan. Danrem juga menyatakan siap tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara.
Hal ini terjadi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau bermula Pada hari selasa, 22 Februari 2022 pukul 11.00 Wib, informasi berasal dari Babinsa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam dengan cepat menyampaikan kepada Pos Pamtas Sei beruang untuk tindak lanjut pengamanan pencegahan terjadinya patok batas negara rusak dan roboh diakibatkan oleh pekerja alat berat Malaysia yang membuat parit batas.
Info yang di dapat dari pengawas lapangan alat berat yang membuat parit batas atas nama pak Salman, warga Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam saat alat berat berjalan tidak mengetahui kalau merusak Patok batas. Penjelasan dari pengawas lapangan alat berat tersebut sebelum membuat parit alat berat tersebut membersih diseputaran patok tersebut.
Tentang terjadinya patok yang roboh terlindas oleh alat berat yang sedang bekerja pembuat parit batas. Pada hari Selasa 22 Pebruari 2022 dengan cepat Pos Pamtas Sei Beruang langsung cek kelapangan untuk memastikan patok tersebut untuk yakinkan tidak bergeser dari kedudukan semula.
“Dengan mengecek langsung patok yang masih ada tetapi kondisi nya roboh dan besinya masi ada. Supaya tidak hilang dan semakin rusam diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton,” ucap Danrem.
Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat.
“Agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara sehingga ada kejadian diseputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personil pamtas,” pintanya.
Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.
“Jika terulang kembali lagi kejadian seperti itu lagi, saya perintahkan tindakan tegas kepada pelaku,” ungkapnya.
“Pemberian peringatan dan teguran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan dengan adanya kejadian pada hari Selasa 22 Februari 2022 telah terjadi roboh patok batas no patok G 531 yang di akibatkan oleh pekerja alat berat Malaysia yang membuat parit batas dengan excavator,” ucapnya.
Adapun diketahui bahwa Identitas operator alat berat:
Nama : Leman
TTL : pulu pulu,14-06-1982
Alamat : Pangrante timur Kelurahan Layang tanduk, Kecamatan Rante Pao, Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan
Bekerja pada perusahaan sawit Malaysia ” Tetangga Akrab “.
“Pada hari selasa, 22 Februari 2022 pukul 15.10 WIB Pos Pamtas di Sei beruang melaksanakan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut agar saat melaksanakan kegiatan pembuatan parit jangan terlalu dekat dengan patok batas negara apalagi sampai merusaknya untuk menghindari kerusakan yang di timbulkan. Serta memberi penjelasan lain agar tidak terjadi kesalahan yang sama dikemudian hari bila terulang akan ditindak tegas,” jelasnya.
Operator alat berat bernama Leman, paham dan mengerti atas apa yang dilakukannya salah dan dapat merugikan negara, dan tidak akan mengulangi lagi serta berhati-hati sebelum menggali parit.
Adanya tindakan peringatan dan penekanan kepada operator alat berat diharapkan tidak terjadi lagi kejadian rusaknya patok dikemudian hari.
Teguran yang di berikan Pos Pamtas Sei Beruang atas perintah Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sangat serius dan dijunjung tinggi oleh Pasukan Pamtas sebagai perintah dan Komando, diharapkan dapat membuat operator alat berat tersebut dapat bekerja dengan lebih hati-hati dan menghargai patok tapal batas negara sebagai kedaulatan negara.
(Libertus)