IndoTimeNews.com Bengkayang, Kalbar– Polres Bengkayang – Polres Bengkayang Polda Kalbar akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Bina Karuna-2022” selama 21 Hari yang akan dimulai tanggal 09 hingga 29 Maret 2022. Operasi dimulai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, S.I.K, pada Selasa 08 Maret 2022.
Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang membacakan Amanat dari Kapolda Kalbar bahwa Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan kebakaran hutan, kebun dan lahan, dimana faktor pemicu terjadinya kebakaran adalah pembakaran lahan perkebunan dengan cara dibakar dan tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya.
“Pada tahun 2022 selama bulan Januari hingga bulan Maret telah terjadi 60 kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah yang ada di Kalimantan Barat. Kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, menggangu aktifitas belajar anak di sekolah menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan, menghambat transportasi penerbangan, lalu lintas di darat dan di laut dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Kapolres Bengkayang.
Adapun data luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat lima tahun terakhir pada Tahun 2017 seluas 7.467,33 Hektare, Tahun 2018 seluas 68.422,03 Hektare, Tahun 2019 seluas 151.070,00 Hektare, Tahun 2020 seluas 7.646,00 Hektare, Tahun 2021 seluas 11.670,00 Hektare.
“Dari data tersebut di Kalimantan Barat mengalami kenaikan hampir di setiap tahunnya dan paling sedikit ditahun 2017, dan itu merupakan upaya kita bersama yang bersinergi untuk mencegah hal tersebut terjadi,” tutur Kapolres Bengkayang.
Upaya penanggulangan karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hotspot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran bhabinkamtibmas, memberdayakan peran tomas dan mendorong pemda melakukan upaya sesuai tupoksinya.
“Upaya preventif antara lain dengan melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama sama serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran. Upaya penegakkan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir kita untuk melakukan penanggulangan karhutla yang ada, seperti dengan mendatangi TKP, melakukan kegiatan lidik, sidik, saksi ahli, gelar perkara dan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum”, jelas Kapolres Bengkayang.
“Yang menjadi perhatian kita adalah masyarakat yang melakukan kegiatan perkebunan, pertanian, persawahan, pembangunan areal komplek perumahan, masyarakat/perusahaan yang melakukan kegiatan berkaitan dengan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dengan mengatasnamakan tradisi atau adat,” tambah Kapolres.
Kapolres Bengkayang meminta untuk berdayakan petugas patroli desa untuk cegah karhutla dan giat patroli dititik beratkan pada titik hot spot, jika menemukan titik api segera dipadamkan laksanakan patroli terpadu TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat peduli api serta mapping desa-desa yang berpotensi terjadinya karhutla.
“Masyarakat dalam membuka ladang berpindah dengan cara membakar harus dicarikan solusinya bagaimana mereka tetap dapat bercocok tanam dengan tidak membakar lahan. Berikan solusi yang berkaitan dengan sistem tanam dan permodalan yang tepat dan efisien. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat tokoh pemuda dan instansi terkait, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menemukan solusi karhutla di kalimantan barat yang dapat menampung kepentingan dan kebutuhan semua pihak termasuk kebutuhan para petani ladang yang membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” pintanya.
“Saya mengajak kepada seluruh peserta gelar pasukan dan semua segenap elemen masyarakat bersinergi, bersatu padu bahu membahu untuk memberikan solusi bagi permasalahan karhutla di provinsi Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” tutup Kapolres Bengkayang.
Apel gelar pasukan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang diikuti oleh personel TNI, Sat Pol PP, Pemadam Kebakaran serta kendaraan operasional yang akan digunakan untuk pelaksanaan operasi.
Sumber : Humas Polres Bengkayang/Rinto Andreas
Editor: Libertus