Polsek Mukok Laksanakan Apel Bersama Dalam Rangka Ops Pol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022

  • Bagikan
Polsek Mukok Laksanakan Apel Bersama Dalam Rangka Ops Pol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022.

Polsek Mukok Laksanakan Apel Bersama Dalam Rangka Ops Pol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022

IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Apel Bersama dalam rangka Ops Pol kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di wilayah hukum Polsek Mukok. Bertempat di halaman Mako Polsek Mukok, Pada hari Selasa 08 Maret 2022 sekira jam 08.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan tersebut.

Menurut Kapolsek Mukok IPDA Suharyanto, S.H., Dasar pelaksanaan apel tersebut sesuai dengan STR Kapolda Kalbar No : STR/72/II/OPS.1.3/2022 tanggal 11 Februari 2022 tentang Direktif Pelaksanaan Ops Pol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 dalam rangka pencegahan Karhutla di Wilkum Polda Kalbar dan menindaklanjuti STR Kapolres Sanggau No: STR /117/III/OPS.1.3/2022 tanggal 07 Maret 2022 Tentang Pencegahan Karhutla di Wilkum Polda Kalbar dan berlakunya Ops BINA KARUNA 2022.

Apel dipimpin oleh Kapolsek Mukok IPDA Suharyanto, S.H dihadiri oleh Sekcam Mukok Dra. Musiah, Danramil Mukok Kapten Inf. Yunus, Perwakilan Perusahaan, Kepala PKM Kedukul Samsul Hidayat, Staf Kecamatan, Staf PKM Kedukul, Personil Polsek dan Koramil Mukok.

Jumlah yang hadir mengikuti apel tersebut terdiri dari Polri 14 orang, TNI 5 orang, Kecamatan 3 orang, dan Perusahaan 5 orang.

Dalam sambutannya Kapolsek Mukok menyampaikan kepada peserta apel bahwa dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla diwilayah Kecamatan Mukok perlu adanya kerjasama dari semua stake holder, baik dari Pemerintah Kecamatan maupun dukungan dari pihak-pihak lain khususnya perusahaan.

Karhutla setiap tahunnya dapat dipastikan terjadi diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Mukok, tentunya menjadi pekerjaan kita semua bagaimana caranya meminimalisir terjadinya Karhutla.
Karhutla terjadi didominasi oleh masyarakat yang membuka lahan untuk berladang/bercocok tanam. Upaya yang kita kedepankan dengan memberi himbauan kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat memahami dampak yang dapat ditimbulkan akibat aktifitas pembakaran. Untuk itu di perlukan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengurangi kegiatan pembakaran atau setidaknya mengurangi dampak dari pembakaran itu sendiri,” ucap Kapolsek.

Peralatan Karhutla yang dimiliki Polsek Mukok berupa satu unit Sepmot Dinas beserta perlengakapan pemadam kebakaran seperti Mesin Robin, Selang, Nosel), 4 Buah Helm, 6 buah Masker Asap,” paparnya.

Selesai kegiatan apel dilanjutkan dengan pengecekan peralatan penanggulangan karhutla yang di mikili oleh Polsek Mukok dan ramah-tamah membahas lebih lanjut untuk mengantisipasi karhutla di kecamatan mukok.

(Libertus)

  • Bagikan