Supervisi dan Asistensi, Polda Kalbar Tinjau Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Mungguk
IndoTimeNews.com Sekadau, Kalbar – Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP I Gede Sumber Wahyudi mengatakan, keberadaan kampung tangguh merupakan benteng terakhir dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba.
Dirinya menjelaskan, narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi dan perlu diperhatikan bersama. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan, mencegah serta meminimalisir laju peredarannya.
Hal itu disampaikannya dalam pelaksanaan supervisi dan asistensi Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba desa Mungguk, Rabu 23 Maret 2022.
Menurutnya pula, keberadaan Posko kampung tangguh anti narkoba desa Mungguk yang dibentuk sejak Juli 2021 dinilai sudah mulai menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya.
Antara lain menyusun rencana aksi pencegahan, sosialisasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah, penyediaan kapasitas layanan rehabilitasi medis, penyediaan data serta informasi penyalahgunaan narkoba.
Dalam memberantas narkoba, mantan Kabag Ops Polres Sekadau ini menyampaikan bahwa Kepolisian tidak bisa berjalan sendiri, butuh keterlibatan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat didalamnya.
Sedangkan dalam paparan sebelumnya, Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin mengungkapkan jumlah kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
“Pada tahun 2019 sekitar 6 kasus, tahun 2020 naik 8 kasus, tahun 2021 meningkat lagi menjadi 14 kasus sedangkan tahun ini 2 kasus. Dari keseluruhan pelaku ada yang dibawah umur dan perempuan,” terangnya.
“Melalui kegiatan ini, harapan kedepannya akan muncul kampung tangguh di desa-desa lainnya untuk mewujudkan desa bersinar atau bersih dari narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa Mungguk tersebut dihadiri Forkopimka Sekadau Hilir, perangkat desa, Kepala Puskesmas, Kapolsek Sekadau Hilir, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
(Libertus)