Atas Kepemilikan Puluhan Paket Narkotika, Warga Sampang Dibekuk Satresnarkoba Polres Sanggau

  • Bagikan

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar – Na asal Sampang 48 tahun, yang berdomisili di Sanggau, jalan Sultan Syahrir, kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, kabupaten sanggau di bekuk polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga sebagai bandar seorang laki-laki diringkus oleh Satres Narkoba Polres Sanggau. Na diduga bandar narkoba tersebut di tangkap di rumah milik Alek Supianto yang beralamatkan di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (23 Maret 2022)

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan bandar tersebut di rumah warga.

“Dimana rumah tersebut adalah rumah teman tersangka,” ucapnya.

“Setelah anggota melakukan lidik, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 1 April 2022 sekira pukul 20.00 Wib, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang bernama Na di rumah milik Alex Supianto yang beralamatkan di jalan sultan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang mana pada saat penangkapan serta penggeledahan di kamar yang ditempati pelaku tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa Tiga puluh tujuh (37) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, Dua (2) paket plastik bening berklip, Satu (1) lembar plastik warna hitam, Satu(1) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, Satu(1) Bungkus rokok Gudang Garam warna merah, Satu(1) buah korek api gas warna kuning, Satu (1) unti HP merek Nokia model RM-1134 warna biru beserta simcard, Satu (1) buah tas warna hitam bertuliskan Smalto, serta Uang tunai sejumlah Rp. 1.315.000(Satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah), Satu helai baju merek sevenSkop bercorak bunga,” papar Kasat Resnarkoba.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

(Libertus)

  • Bagikan