Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sanggau Segera Diresmikan MenPANRB

  • Bagikan

IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, salah satunya melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Adanya MPP di Kabupaten Sanggau ini akan menjadi yang kedua di Kalimantan Barat.

Rencananya MPP ini akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Sanggau Paolus Hadi pada Selasa 24 Mei 2022.

“Adanya MPP Kabupaten Sanggau ini menjadi perwujudan reformasi pelayanan publik, yakni pelayanan yang cepat, mudah dan tidak berbelit,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada Senin 23 Mei 2022.

MPP Kabupaten Sanggau menjadi MPP kelima yang berdiri di Pulau Borneo dan yang ke-57 yang hadir di Indonesia. MPP ini berada di jalan Pasar Rawabangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Terdapat 140 layanan dari 21 instansi yang tergabung didalamnya. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), perangkat daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau, serta BUMN/D.

Hadir di tengah kawasan perdagangan, MPP ini juga memberikan kenyamanan bagi para pengunjungnya. Terdapat berbagai fasilitas seperti musala, kantin, tempat bermain anak, perpustakaan, dan wifi. MPP Kabupaten Sanggau juga memperhatikan sarana prasarana bagi kaum rentan, seperti jalur landai maupun toilet khusus difabel, serta ruang menyusui.

Masyarakat Kabupaten Sanggau dan sekitarnya kini dapat berkunjung ke MPP ini setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.30 Wib.

Instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Sanggau, instansi Vertikal:

  1. Kepolisian Resor Sanggau
  2. Kejaksaan Negeri Sanggau
  3. Kantor Kementerian Agama Kab. Sanggau
  4. Kantor Imigrasi Kelas II Sanggau
  5. Kantor Pertanahan Kab. Sanggau
  6. KPP Pratama Sanggau
  7. Pengadilan Agama

Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau:

  1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  2. Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Dinas Perhubungan
  5. Badan Pendapatan Daerah
  6. Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi
  7. Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata

Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat:

  1. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)

BUMN/BUMD:

  1. PT. PLN (Persero) UP3 Sanggau
  2. PT. Pos Indonesia Sanggau
  3. BPJS Kesehatan
  4. BPJS Ketenagakerjaan
  5. PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Sanggau
  6. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Kab. Sanggau.

(Libertus)

  • Bagikan