IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Jumadi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau, mendesak Pemerintah Pusat untuk mebuat aturan baru terkait hukuman bagi pemilik atau pengedar narkoba dengan hukuman seberat beratnya terutama bagi bandar Narkotika.
Hal itu disampaikan Jumadi saat mengikuti kegiata pemusnahan barang bukti narkoba seberat 4 kilogram yang berlangsung di promoter Presisi Polres Sanggau, pada Rabu 21 September 2022.
Menurut Jumadi langkah itu sangat perlu dilakukan pemerintah demi menyelamatkan generasi bangsa, sekaligus untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
“Narkoba bukalah suatu hal yang baik bahkan narkoba adalah perusak, kalo bisa bila tertangkap bandar narkoba harus di hukum tembak di hukum mati biar ada efek jeranya,” ungkap Jumadi dengan kesal.
Selain itu Jumadi turut meberikan apresiasinya atas keberhasilan Polres Sanggau dalam menggagalkan penyelundupan 4 kilogram narkoba di Kabupaten Sanggau.
Ia berharap Polres Sanggau terus melakukan upaya peningkatan keamanan.
“Harus lebih ditingkatkan lagi pengamanan agar kita jangan sampai kecolongan lagi dari penyelundupan narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau,” pungkasya.
(Libertus)