IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan jalan( Rampcheck).
Kegiatan Rampcheck berpusat di dua titik, yakni di Terminal Bis Kota Sanggau dan di depan kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Sungai Mawang, pada Rabu 14 Desember 2022.
Kegiatan Rampcheck dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AJ.501/2/17/DJPD/2022, tanggal 8 November 2022.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Anselmus melalui Kabid Lalu Lintas Angkutan Dishub Sanggau Wilibrodus Leynandar selaku Koodinator Kegiatan Rampcheck, mengatakan bahwa Rampcheck sendiri melibatkan Tim gabungan yang terdiri dari, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Satlantas Polres Sanggau, Satnarkoba Polres Sanggau, BNN Kabupaten Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dan Jasa Raharja Kabupaten Sanggau.
“Kegiatan dimulai Pukul 08.00 – 11.30 Wib, dari kegiatan tersebut diharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas dan kami juga memberikan himbauan kepada pengemudi tentang kelengkapan kendaraan, selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan berlalu lintas, serta memeriksa kendaraan, surat menyurat dan tes urin bagi pengemudi dan penumpang yang disinyalir mengkonsumsi Narkotika,” ungkap Wilibrodus Leynandar.
Lebih lanjut Wilibrodus katakan, kegiatan Rampcheck tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.
“Kami telah melakukan pemeriksaan kendaraan kurang lebih 373 Kendaraan roda empat dan roda enam, dari hasil pemeriksaan didapati sebanyak 13 orang yang di tes Urin, terindikasi 2 orang Positif (MET) dan 1 orang (THC) Narkotika, namun tidak ditemukan Barang Bukti (BB). Selanjutnya ditangani oleh BNN Sanggau,” pungkasnya.
Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, melalui Hery Ariandi, Kasi Rehabilitasi BNNK mebenarkan hal tersebut, Ia mengatakan, ketiga orang itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan (assessment) di BNNK Sanggau.
“Jumlah sopir dan penumpang yang dicurigai dan dilakukan tes urin terhadapnya sebayak 13 orang, setelah dilakukan tes urin menggunakan alat pengetes khusus ada 3 orang yang terdeteksi narkoba,” ujar Hery.
“Penggeledahan kendaraan yang terindikasi tindak pidana narkotika dilakukan secara bersama oleh tim dan tidak didapati (tidak ditemui) barang bukti, selanjutnya ketiga orang ini di bawah ke BNNK Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait riwayat penggunaan zat narkotikanya,” tutupnya.
(Libertus)