IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia melakukan Investigasi ke beberapa lokasi pekerjaan konstruksi yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada Jumat 16 Desember 2022.
Investigasi tersebut guna untuk meninjau dan mengawasi setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dalam hal ini uang Rakyat yang bersumber dari APBD dan APBN yang diperuntukkan untuk bangunan fisik dan infrastruktur. Dalam hal ini pekerjaan yang di laksanakan oleh Kontraktor, baik itu Penunjukan Langsung (PL) ataupun lewat sistem lelang.
Investigasi tersebut di pimpinan langsung oleh Sekjen FW&LSM Kalbar Indonesia Wan Daly Suwandi didampingi oleh Libertus selaku salah satu pendiri Forum FW&LSM Kalbar Indonesia.
Menurut Wan Daly Suwandi mengatakan, tujuan dari investigasi adalah karena masyarakat juga harus bisa ikut serta dalam mengawasi setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah sebagai “KONTROL SOSIAL” yang secara aktif mengawasi untuk mengurangi adanya permainan oknum nakal serta membatasi gerak terjadinya korupsi.
“Jadi kita bersama tim dari FW & LSM Kalbar Indonesia akan terus meningkatkan pengawasan, apalagi kalau ada dugaan yang menyimpang dan menyalahi aturan yang berlaku, ini menjadi titik terbesar yang harus dinilai karena
adanya Indikasi korupsi yang menimbulkan kerugian negara.
“Adapun maksud dan tujuannya untuk melihat secara langsung pelaksanaan pekerjaan beberapa proyek pemerintah yang sedang dilaksanakan dan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan.
Selain itu juga untuk mengecek kebenaran atas informasi dan keterangan yang disampaikan oleh masyarakat baik secara individu maupun kelompok serta informasi dari berbagai sumber yang sudah dihimpun,” ucapnya.
“Dilapangan kita temukan proyek bangunan yang roboh. Ini terindikasi proyek gagal karena ada dugaan indikasi tidak sesuai RAB atau indikasi dugaan kecurangan oleh kontraktor nakal,” ucapnya.
Jangan sampai ada permainan dan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam hal itu.
” Kita selaku kontrol sosial bisa saja menduga-duga, siapa tahu juga ada permainan. Hal seperti diatas jangan sampai terjadi, karena pembuktian ada pada APH.
Kita selaku kontrol sosial hanya bisa menginformasikan saja,” ucapnya.
Lebih lanjut menurut Ketua tim Investigasi Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi, mengatakan ketika melihat secara langsung mengenai pelaksanaan pekerjaan beberapa proyek pemerintah yang dibiayai dengan sumber dana oleh APBD Provinsi ataupun APBD Kabupaten, terdapat beberapa ketimpangan terutama mengenai waktu pelaksanaan pekerjaan. Proyek yang nilainya Rp200.000.000.- ( Dua Ratus Juta ) waktu pelaksanaannya 45 hari, sedangkan proyek 2 Milyaran rupiah, waktu pelaksanaanya hanya 75 hari. Mamang item pekerjaannya berbeda, tapi menurutnya tidak realistis karena sama-sama proyek bangunan. Hal semacam inilah salah satu penyebab banyak proyek yang tidak mampu diselesaikan oleh kontraktor pelaksana.
“Untuk saat ini, kita belum saatnya bicara mengenai kualitas pekerjaan, akan tetapi pelaksanaan pekerjaan yang dipaksakan dan tergesa-gesa pastinya akan mempengaruhi terhadap hasilnya ( kurang memenuhi standar mutu ) apalagi pekerjaan kontruksi beton semestinya ada waktu dari item pekerjaan satu ke item pekerjaan lainnya,” katanya.
Mengutip dari pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi S.Sos., mengingatkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (Struktur OPD) yang memiliki kegiatan dan belum selesai untuk segera menyelesaikannya karena Tahun Anggaran 2022 akan segera berakhir.
Jangan sampai menjadi proyek mangkrak, karena akan merugikan negara serta menghambat program pembangunan pemerintah dan dapat merugikan masyarakat selaku pengguna dari proyek pemerintah yang dilaksanakan.
“Dalam hal ini kita meminta kepada APH terutama kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Kalbar supaya bisa aktif dalam memantau setiap pekerjaan yang terindikasi gagal dan menimbulkan kerugian negara,” tutupnya.
(Libertus)