IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Banyaknya pekerjaan proyek yang akan berakhir dan sudah ada yang berakhir masa kontrak kerjanya. Hal tersebut di ungkapkan oleh Ibrahim ketua bidang Investigasi DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat. (19/12/22)
Ia mengatakan, selaku ketua bidang Investigasi akan siap memantau dan melakukan Investigasi kelapangan dengan menerjunkan tim yang sudah berpengalaman di bidangnya masing-masing.
“Saya sebagai ketua bidang Investigasi DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat, siap mengawal setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dalam hal ini uang Rakyat yang bersumber dari APBD dan APBN yang diperuntukkan untuk bangunan fisik dan infrastruktur,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi, ia mengatakan bahwa dalam hal Investigasi ke lapangan, ia sudah cukup berpengalaman dalam bidangnya.
“Keahlian kita di bidang Konsultan dan perencanaan karena pernah selama 15 tahun sebagai konsultan perencanaan di salah satu perusahaan, dan kita juga sudah dapat sertifikat pengakuan dari kementerian PUPR,” ucapnya.
Mengutip dari pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi S.Sos., mengingatkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (Struktur OPD) yang memiliki kegiatan dan belum selesai untuk segera menyelesaikannya karena Tahun Anggaran 2022 akan segera berakhir.
Jangan sampai menjadi proyek mangkrak, karena akan merugikan negara serta menghambat program pembangunan pemerintah dan dapat merugikan masyarakat selaku pengguna dari proyek pemerintah yang dilaksanakan.
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan akan terus mengawal setiap pekerjaan, baik yang sudah selesai di kerjakan maupun yang belum selesai di kerjakan.
Kita akan berpedoman pada bahasa ketua DPRD Kabupaten Sanggau pak Jumadi yang mengatakan jangan sampai menjadi proyek mangkrak, karena akan merugikan negara serta menghambat program pembangunan pemerintah dan dapat merugikan masyarakat selaku pengguna dari proyek pemerintah yang dilaksanakan.
Menanggapi banyaknya pekerjaan fisik yang sedang berjalan sekarang, bahkan ada pekerjaan yang sudah hampir dan selesai masa kontrak kerjanya. Ia menyoroti kinerja ULP -Unit Layanan Pengadaan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Kabupaten Sanggau.
“Kita juga menilai kinerja ULP Kabupaten Sanggau. Setiap Perusahaan yang menang sudah melalui tahapan-tahapan tertentu, dan sanggup menyelesaikan setiap pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tapi nyatanya kondisi dilapangan masih banyak di temukan pekerjaan yang tidak mampu tuk kejar target penyelesaian pekerjaan,” sindirnya.
“Kok ULP bisa memenangkan perusahaan yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan, ini yang menjadi pertanyaan untuk kita semua buat ULP -Unit Layanan Pengadaan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Kabupaten Sanggau,” ucapnya.
Menurutnya, ia akan terus mendalami kinerja ULP Kabupaten Sanggau yang bisa memenangkan perusahaan yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan.
“Salah satu contohnya pada tahun lalu (2021) ada beberapa perusahaan yang di blacklist karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Bahkan pekerjaan yang di kerjakan, progres pekerjaannya tidak sampai dengan 50%,” bebernya.
“Bila nanti di temukan adanya Indikasi yang merugikan keuangan negara, kita akan membuat laporan secara resmi ke pusat,” tegasnya.
(Libertus)