IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sanggau, telah merencanakan pembangunan Taman Kota dengan perencanaan dan desain yang sudah di buat sedemikan rupa dan tercetuslah nama Taman Arong’k Belopa Kota Sanggau.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Sanggau, pada Tahun Anggaran 2022 sudah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk pembangunan Taman tersebut melalui APBD ( Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ) salah satu tujuan mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dan saat ini sedang dibangunnya Taman Kota Sanggau dengan anggaran sebesar Rp 10,5 M yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau sebesar Rp. 4,8 M, (Empat Milyar Delapan Ratus Juta) kontraktor pelaksana CV. Ripqy Cilla Kontruksi, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan 15 Desember 2022.
Selain dari APBD Kabupaten Sanggau, pembangunan Taman Arong’k Belopa Kota Sanggau juga dapat suntikan dana dari APBD ( Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ) Provinsi Kalimantan Barat, sebesar Rp 5,698 M (Lima Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupian) dengan kontraktor pelaksana CV. Puyeng Serunting Sakti, waktu pelaksanaan mulai tanggal 5 Oktober (90 hari kalender ) sampai dengan 5 Januari 2023.
Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman, M.Si., selaku tokoh terkemuka di masyarakat Sanggau mengapresiasi Bupati Sanggau Paolus Hadi dengan adanya pembangunan proyek taman kota Taman Arong’k Belopa Kota Sanggau yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan.
Gusti Arman berharap Proyek Taman Kota bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2022 tepat pada waktunya.
Akan tetapi melihat progres pekerjaannya saat ini, ada kekhawatiran proyek tersebut tidak akan selesai sesuai kontrak kerja. Karena melihat banyaknya item pekerjaan yang harus dikerjakan, sementara waktu pelaksanaan pekerjaan untuk yang APBD Kabupaten Sanggau, seharusnya sudah selesai pada tanggal 15 Desember 2022.
Apakah terus dilaksanakan sisa pekerjaan nya yang belum selesai dengan denda atau akan diputus kontrak ?
Sementara untuk sumber dana APBD Provinsi akan berakhir waktu pelaksanaan pekerjaannya pada tanggal 5 Januari 2023 .
Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman yang akrab disapa Pak Teh ini, berharap dan meminta kontraktor pelaksana dapat menjaga kwalitas material yang digunakan serta kuantitas mutu pekerjaannya. Karena pada akhirnya masyarakat Kabupaten Sanggau secara umum yang akan menerima hasil pekerjaan dan memanfaatkannya .
Selain itu menurut Pak Teh sapaan akrabnya, lebih lanjut mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Sanggau dengan adanya pembangun Taman Kota diharapkan bisa menjadikan Icon Kabupaten Sanggau, tempat wisata kota, tidak hanya bagi masyarakat sekitar akan tetapi menjadikan tempat wisata bagi masyarakat Kabupaten Sanggau dan juga dari luar Kabupaten.
Ditempat terpisah Kadis PUPR Kabupaten Sanggau Ir. Didit saat diminta keterangan dan konfirmasinya melalui pesan WhatsApp, kepada Media ini mengatakan bahwa rekanan sudah dikenakan denda akibat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan per mil ( per seribu rupiah ) perhari setiap keterlambatan, sesuai ketentuan dan peraturan pemerintah mengenai pengadaan barang dan jasa, per mil dari nilai Kontrak.
Menurut Didit itu namanya denda keterlambat pelaksanaan pekerjaan.
“Rekanan sudah dikenakan denda akibat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan per mil ( per seribu rupiah ) per mil dari nilai Kontrak,” ucapnya.
Ditempat terpisah Ibrahim ketua bidang Investigasi DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat.
Menilai dari segi aspek pekerjaan, ia meminta kontraktor pelaksana dapat menjaga kwalitas material yang digunakan serta kuantitas mutu pekerjaannya. Kita akan memantau dan terus mengawasi proses setiap pekerjaan dari segi kualitas dan kuantitas bangunan tersebut.
“Melihat waktu pelaksanaannya yang sudah berakhir dan kontraktor pelaksananya sudah diberikan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan per mil ( per seribu rupiah ) per mil dari nilai Kontrak. Melihat dari segi itu, sungguh pasti pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan pasti di genjot. Dalam hal ini, perkejaan yang di paksakan akan menimbulkan hasil yang tidak maksimal bahkan akan Wanprestasi,” ucapnya.
(Libertus)