Polsek Meliau Mengevakuasi Mayat Mengapung di Sungai Kapuas

  • Bagikan

IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Penemuan Mayat yang mengapung di Aliran Sungai Kapuas, Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. (21/12/22)

Menurut keterangan Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Meliau AKP Suwanto. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 08.50 Wib. Polsek Meliau menerima Informasi sehubungan dengan ditemukannya mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Kapuas Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

“Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya Waka Polsek Meliau IPDA Wahyudiono beserta 7 Personil Polsek Meliau berangkat ke lokasi penemuan mayat di tepian Sungai Kapuas,” ucap Kapolsek.

Adapun identitas korban, yaitu bernama Srikandi, 58 Tahun, beralamat di Dusun Jeranai, Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Korban pada saat ditemukan menggunakan Kaos berwarna Merah dan Switer warna Biru Navi serta Celana Training warna Biru Navi.

Menurut Kapolsek Meliau berdasarkan kedua orang saksi mata menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 08.40 Wib, Sulaiman (59 Tahun) melihat ada mayat yang hanyut di aliran Sungai Kapuas, Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau pada saat menyebrang dengan menggunakan perahu bermesin dari penyebrangan Dusun Sungai Mayam ke penyebrangan PT. BHD, setelah sampai dipenyebrangan PT. BHD langsung memberitahukan kepada Suryatin (38 Tahun). Selanjutnya mereka berdua bersama-sama menarik dan menepikan jenazah untuk diamankan ke tepian Sungai Kapuas, yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Meliau guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Adapun hasil Ver / Visum luar, yang dilaksanakan oleh dr. Arwan Bato Tampak dan bersama tim medis Puskesmas Meliau, yaitu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Ditemukan mata pancing ditelapak tangan korban sebelah kiri. Korban Mati lemas diakibatkan penyumbatan saluran nafas akibat tenggelam,” jelas Kapolsek.

Barang milik korban yang diamankan berupa 1 buah mata kail warna silver.

Bahwa korban sebelum ditemukan, pada tanggal 19 Desember 2022 sedang melaksanakan aktifitas memancing di aliran Sungai Kapuas wilayah Sungai Kapuas, Desa Sungai Muntik Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada saat memancing dimungkinkan penyakit yang diderita korban kambuh, sehingga hilang keseimbangan dan jatuh ke Sungai, mengingat kondisi korban yang obesitas / over weight serta telah berumur tua.

Sekira jam 12.10 Wib telah tiba keluarga / istri korban bernama Murtini (50 Tahun) di Puskesmas Meliau.

Menurut Kapolsek Meliau berdasarkan keterangan keluarga atau istri korban bahwa korban yang ditemukan tersebut adalah benar suaminya yang hilang pada saat pergi memancing di aliran Sungai Kapuas, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 dan telah dilakukan pencarian oleh TRC BPBD bersama-sama pihak keluarga dan warga Dusun Jeranai, Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 namun belum berhasil ditemukan.

Polsek Meliau bersinergi dengan Puskesmas Meliau melaksanakan evakuasi mayat korban dari lokasi penemuan untuk dibawa ke Ruang Jenazah Puskesmas Meliau.

“Selanjutnya korban dibawa oleh pihak keluarga atau istri korban untuk dilakukan Pemakaman di kediamannya di Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” tutupnya.

(Libertus)

  • Bagikan