IndoTimeNews.com Sanggau, Kalbar – Salah seorang karyawan PT Erna Djuliawati yang berdomisili di wilayah Desa Sunagi Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali di hebohkan dengan seorang pria diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara nekat gantung diri karena depresi akibat utang-piutang yang melilitnya.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut sekitar sore hari, pada pukul 15.30 Wib, si Korban Asep Ridho Julkarniawan nekat gantung diri
“Dugaan sementara Korban Asep Ridho Julkarniawan mengalami depresi tentang permasalahan ekonomi ( hutang piutang ) dalam rumah tangga sehingga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” ucap Sulastri.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan berdasarkan cerita kerabat, keluarga dan tetangga korban.
“Menurut keterangan Kristianus Kincen ( Abang ipar ) beserta tetangga korban, korban tadi pagi masih terlihat aktivitas disekitaran rumah yang dimana istri korban Norhaeni Evi beserta anaknya pada hari Jum’at tanggal 23 Desember 2022 sudah pulang ke kampung Dusun Serimbang, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Untuk liburan ke rumah orang tuannya, menurut keterangan Kristianus Kincen ( Abang ipar ) dan tetangga korban tidak pernah terdengar ada Permasalahan dengan keluarga maupun tetangga dan tidak Pernah mengeluh mengidap penyakit kronis atau menahun,” tutur Sulastri.
“Kronologis kejadiannya sekira pukul 15.30 Wib Addi Mulya dan Edy haryono pulang dari kerja dan santai di rumah tiba – tiba mendengar suara barang jatuh dari arah rumah korban Asep, kemudian Addi Mulya dan Edy Hartono keluar rumah yang dimana bertetangga dengan korban Asep. Kemudian Addi Mulya dan Edy Hartono memanggil korban Asep namun tidak ada sautan dari korban, selanjutnya Addi Mulya dan Edy masuk melihat korban Asep sudah tergeletak di kamarnya namun Addi Mulya dan Edy Hartono tidak berani mendekat dan memanggil Joni tetangga depan korban untuk bersama – sama melihat kondisi korban Asep . Selanjutnya Joni, Addi Mulya dan Edy Hartono masuk ke rumah sambil memanggil korban Asep tapi tidak ada sautan, kemudian Joni , addi Mulya dan Edy Hartono melihat tiang ayunan patah dan dileher korban Asep terikat tali tambang plastik dengan posisi sudah tergeletak di lantai kamar. Selanjutnya Addi Mulya bersama Joni melaporkan ke Pos Jaga Satpam PT Erna Djuliawati, kemudian Pihak PT Erna Djuliawati melaporkan ke Polsek Kapuas,” tutup Kasat Reskrim AKP Sulastri.
(Libertus)