Kajati Kalbar Menyampaikan Capaian Kinerja Pada Seluruh Bidang Pada Kejati Kalbar di Tahun 2022

  • Bagikan

Pontianak, Kalbar IndoTimeNews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H., M.H., melaksanakan Press Release yang didampingi oleh Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., Asisten Intelijen Taliwondo, S.H., M.H., Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono, menyampaikan capaian kinerja pada seluruh Bidang pada Kejati Kalbar. Bertempat di aula Kajati Kalbar Jalan A Yani Pontianak pada hari Kamis 29 Desember 2022.

Bidang Intelijen Kejati Kalbar, dalam Program Binmatkum dengan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah/Kampus, mengajak peran serta para mahasiswa untuk berperan aktif dalam memerangi Tindak Pidana Korupsi dengan cara menghindari perilaku korupsi karena para mahasiswa merupakan calon pemimpin dimasa depan untuk ditanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi sejak dini kepada diri sendiri dan kepada lingkungan terdekatnya.

Masalah tindak pidana korupsi, mendapat antensi khusus Kejaksaan, tidak hanya dalam hal penindakan saja tapi juga upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan cara melakukan kegiatan Jaksa Masuk Kampus yang secara rutin dilakukan baik di sekolah-sekolah dan di Universitas-Universitas di daerah Kalimantan Barat, dengan melakukan road show upaya ini dilakukan untuk saling bahu membahu guna memberantas sikap dan budaya koruptif yang terjadi di daerah.

Penyelesaian para tersangka/terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Buronan (DPB) Kejati Kalbar, pada tahun 2022, telah berhasil menangkap 11 (sebelas) Buronan dan mengback up penangkapan 4 (empat) terpidana untuk dieksekusi menjalankan pidana penjara.

Seluruh capaian kinerja dan apresiasi dari pihak lain atas prestasi Kejati Kalbar, ini merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi.

“Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice”

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H., M.H., menyampaikan capaian kinerja Bidang Pidana Umum pada Kejati Kalbar.

Bidang Pidana Umum, sesuai petunjuk pimpinan diharapkan Jaksa dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani dan tentunya dilihat tujuan hukum itu sendiri dari azas kemanfaatannya, keadilan yang menyentuh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma negative.
Hingga bulan Desember 2022, Kejati Kalbar telah berhasil melaksanakan Restorative Justice sebanyak 39 (tiga puluh Sembilan) perkara.

Kejati Kalbar akan terus mengupayakan perkara-perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara restorative justice untuk kedepannya. Kajati Kalbar lebih menekankan “Penegakkan Hukum Yang Tajam Keatas dan Humanis Kebawah Dalam Tindak Pidana”.

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, S.H., M.H., menyampaikan “Kejati Kalbar akan terus mengupayakan perkara-perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara Restorative Justice untuk kedepannya”.

Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini, dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan.

“Apresiasi Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPB) Atas Serapan Anggaran Kejati Kalbar Tahun 2022”

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H., M.H., menyampaikan capaian kinerja pada seluruh Bidang pada Kejati Kalbar.
Kejati Kalbar, pada tahun 2022, telah menyerap Anggaran DIPA Tahun 2022, sebesar 99,55 %, penyerapan ini tidak sekedar penyerapan anggaran saja, tapi terealisasi dalam kinerja-kinerja yang telah di anggarkan dalam DIPA serta di dukung dengan bukti dukung kegiatan-kegiatan tersebut serta bukti dukung administrasinya.
Dalam hal penyerapan anggaran Kejati Kalbar dinilai dan diapresiasi sebagai satuan kerja Lembaga / Kementerian / Instansi yang melakukan penyerapan anggaran paling tertinggi/ terbanyak per Desember 2022 di Kalimantan Barat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Barat.

Dr. Masyhudi, S.H., M.H., Kajati Kalbar, mengucapkan syukur, ini merupakan kerja keras dari para pengelola Keuangan di Kejaksaan Kalimantan Barat yang baik, cermat dan bagus sesuai ketentuan per undang-undangan, termasuk pertanggung jawabannya, penghargaan ini tentunya tidak membuat kita berpuas diri atau menjadikan kita menganggap semuanya sudah benar dan maksimal, namun justru akan menjadikan motivasi atau penyemangat untuk bekerja optimal dan lebih keras lagi agar lebih baik lagi, tentu capaian penyerapan anggaran yang optimal, pengelolaan keuangan yang baik ini, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan, dengan bekerja dan terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik, agar terus berprestasi.

“Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan Dan Dipulihkan Kejati Kalbar”

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H., M.H., pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara, telah berhasil memulihkan dan menyelamatkan Keuangan Negara / Daerah, yaitu :

  1. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.7.608.470.454,31
  • Memenangkan perkara Perdata antara PTPN XIII melawan PT Graha Indo Pratama pada tingkat Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) No.Perkara 71/Pdt.G/2018/PN.PTK Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp.3.414.470.454, 31,–
  • Memenangkan Perkara Perdata No.3/Pdt.G/2022/PN.Pts tgl 07 Juni 2022 Antara Alian sebagai Penggugat dan PT.PLN (Persero) sebagai tergugat Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp. 240.000.000,–
  • Penitipan ganti kerugian dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Relokasi Jalan Nasional Ruas Sungai Duri Mempawah di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp. 3.954.000.000,–
  1. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 2.799.242.574.887,–
  • Melakukan Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Penertiban dan Penataan Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 Meter persegi dengan nilai nilai Rp. 2.795.525.550.000,- (dua trilyun tujuh ratus Sembilan puluh lima milyar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
  • LPS Bantuan Non Litigasi Penyelesaian Kewajiban Debitur PT.BPR Tebas Lokarizki, 48 debitur telah membuat surat pernyataan untuk melunasi tunggakan sebesar Rp. 3.717.024.887,–
  • Hasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik P2TL, bahwa termohon telah membuat surat pernyataan untuk sanggup membayar An.Jonny Taslim, An. Pasar Anggrek, An. PRM Fajar Asri Sebesar Rp. 63.752.952,-

Penyelamatan dan pemulihan ini merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi.

“Kejati Kalbar Ungkap Perkara Tindak Pidana Ekonomi”

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H., M.H., pada tahun 2022, Kejati Kalbar telah melakukan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi sebanyak 31 (tiga puluh satu) perkara dan penyidikan se-Kalimantan Barat sebanyak 75 (Tujuh puluh lima) perkara Tindak Pidana Korupsi dan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.11.106.423.239,00-.
Pengungkapan perkara tindak pidana ekonomi, Kejati Kalbar telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 14 kontainer berisikan CPO (Crude Palm Oil), Kajati Kalbar, DR. Masyhudi turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan ke-14 kontainer tersebut. Pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu, Penyidik telah menetapkan 2 (dua) orang swasta menjadi tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp.800 juta.

” Kita akan koordinasikan terus dan menindaklanjuti kasus ini ” dan berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.
Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawabnya, agar tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.

Kinerja Kejati Kalbar dalam memberantas tindak pidana korupsi, diapresiasi dan diberi penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tingkat Kedua dengan Skor 12.95.

“Pengungkapan perkara korupsi dan ekonomi ini, merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi,” tutup Kajati kalbar Dr. Masyhudi, S.H., M.H.

(Libertus)

  • Bagikan