Sanggau, Kalbar, IndoTimeNews.com Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sanggau Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan di setiap Kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan kelas 2B Sanggau, Kalbar, pada Kamis 29 Desmber 2022 kemarin.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi mengatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil sitaan barang-barang WBP yang terjaring saat di lakukan pengeledahan oleh petugas Rutan Kelas 2B Sanggau.
“Sejumlah barang bukti yang di musnahkan tersebut hasil dari penggeledahan dari Januari sampai dengan Desember 2022, barang tersebut di musnahkan dengan cara di bakar” Kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Rutan Sanggau dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural dan sejumlah pegawai Rutan lainya
Pemusnahan barang hasil penggeledahan dengan cara di bakar dan setelah acara pemusnahan selesai, dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) pemusnahan barang hasil penggeledahan.
Acip Rasidi menambahkan kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat mencegah penyelewengan atau penyalahgunaan barang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.
“Kita lakukan pemusnahan adalah salah satu pencegahan penyelewengan atau penyalahgunaan barang hasil penggeledahan,” tutup Acip.