Entikong, Sanggau, Kalbar, IndoTimeNews.com – Personil Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil mengamankan sebanyak 4 (empat) Dus berisi Minuman Keras, 18 (delapan belas) botol minimun keras Jenis Likeur Wu Chia Pi dan 22 (dua puluh dua) botol jenis Likeur di jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kamis, 5 Januari 2023.
Dansatgas mengatakan, personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty tingkatkan patroli keamanan (Patkam) di wilayah perbatasan RI-Malaysia jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia, dan kali ini personil Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil mengamankan 4 (empat) Dus berisi Minuman Keras, 18 (delapan belas) botol minimun keras Jenis Likeur Wu Chia Pi dan 22 (dua puluh dua) botol jenis Likeur.
“Kali ini personil Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil mengamankan 4 (empat) Dus berisi Minuman Keras, 18 (delapan belas) botol minimun keras Jenis Likeur Wu Chia Pi dan 22 (dua puluh dua) botol jenis Likeur, pada tanggal 28 Desember 2022 lalu di jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong,” ujar Dansatgas.
Menurut Dansatgas, kronologis penemuan 4 (empat) Dus berisi Minuman Keras saat Tim Patroli keamanan dipimpin Sertu Kurniawan beserta 4 (empat) orang personil melaksanakan patroli keamanan (Patkam) di wilayah perbatasan jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong melihat 4 (empat) Dus mencurigakan dijalur tikus tersebut dekat semak-semak dan setelah diperiksa oleh tim patroli keamanan isi dalam 4 (empat) Dus tersebut minuman keras (Miras).
“Selanjutnya, Sertu Kurniawan melaporkan kepada Pasi Intel Satgas dan kemudian dilaporkan langsung kepada Dansatgas Pamtas Hasil temuan 4 (empat) Dus yang berisi miras tersebut,” ucapnya.
“Kemudian saya memerintahkan kepada Tim Patroli (Patkam) untuk membawa 4 (empat) Dus tersebut yang berisi miras ke Pos Kotis Gabma Entikong sebagai barang bukti,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh Tim Patroli keamanan (Patkam) untuk mencari pemilik 4 (empat) Dus Minuman keras tersebut, dan akhirnya tim patroli keamanan menemukan pemilik Minuman keras tersebut bernama inisial AM dan langsung di bawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan interogasi,” terangnya.
Selanjutnya Barang bukti 4 (empat) Dus berisi Minuman Keras, 18 (delapan belas) botol minimun keras Jenis Likeur Wu Chia Pi dan 22 (dua puluh dua) botol jenis Likeur tersebut diserahkan kepada Pihak Bea Cukai P2 Entikong untuk di data sesuai Prosuder untuk penanganan lebih lanjut.
“Selanjutnya untuk terduga pemilik barang serta barang-barang tersebut kita serahkan ke pihak Bea Cukai P2 Entikong untuk di data sesuai Prosuder untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
“Saya tegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan Illegal atau penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal,” tutup Dansatgas.
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)
Editor: Libertus