Warga Secara Sukarela Serahkan Senpi Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

  • Bagikan

Bengkayang, Kalbar, IndoTimeNews.com – Personil Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha mendapatkan penyerahan 1 (satu) pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Lantak secara sukarela dari warga perbatasan. Dipimpin oleh Pa Bintal Satgas Letda Inf Andi M. Pagelipu beserta 1 (satu) orang anggota saat melaksanakan anjangsana ke rumah warga, bertempat di Dusun Risau, Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H., dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Selasa, 10 Januari 2023.

Dansatgas mengatakan, Pembinaan teritorial (binter) yang dimaksud yaitu melakukan upaya pembinaan teritorial dengan metode pendekatan komunikasi sosial, bakti sosial dan karya bakti atau gotong-royong yang melibatkan masyarakat sehingga terjadi hubungan silaturahmi, kebersamaan dan kekeluargaan antara Prajurit TNI terutama di pos-pos wilayah binaannya.

“Penyerahan senjata api rakitan jenis Lantak tersebut dari salah seorang warga perbatasan dusun Risau bapak BS (62), berawal saat Personil Pos Kout dipimpin oleh Pa Bintal Satgas Letda Inf Andi M. Pagelipu beserta 1 (satu) orang anggota melaksanakan anjangsana ke rumah bapak tersebut,” terangnya.

Selanjutnya Ketika sedang berbincang-bincang di teras rumah sambil menikmati makanan dan nimuman yang telah disediakan, Letda Inf Andi M. Pagelipu menanyakan kepada bapak BS (62) yang merupakan Kepala Dusun terkait perkembangan situasi wilayah Dusun binaannya pasca perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 serta menanyakan apakah warga masyarakatnya masih ada yang memiliki/menyimpan senjata api rakitan jenis lantak/bomen.

“Sambil menanyakan hal tersebut Pa bintal Satgas juga memberikan pemahaman tentang hukum dan bahaya dalam penggunaan senjata api rakitan jenis lantak/bomen baik untuk diri sendiri (pemilik) maupun orang lain,” imbuhnya.

Setelah menerima penjelasan tersebut bapak BS (62) menjadi terbuka rasa pemikirannya dan sadar akan dampak serta akibat dari kepemilikan senjata api rakitan secara illegal, selanjutnya bapak BS (62) menyampaikan kepada Pa Bintal bahwa dirinya masih ada menyimpan senjata api rakitan jenis lantak yang dahulunya digunakan untuk berburu dan menjaga kebun dari hama perusak seperti babi hutan dan monyet, namun saat ini sudah tidak digunakan lagi karena yang bersangkutan mengingat usia sudah tidak muda lagi.

Akhirnya bapak BS (62) dengan sukarela dan tanpa ada paksaan menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis lantak miliknya kepada Pa Bintal Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.

“Selanjutnya Letda Inf Andi M. Pangelipu melaporkan hal tersebut kepada Wadan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Mayor Inf Agus Dwi Prabowo, kemudian Wadan Satgas memerintahkan untuk barang bukti Senpi rakitan jenis lantak tersebut diamankan di gudang senjata Pos Kout Jagoi Babang. Tegas dan tutupnya.
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha)

Editor: Libertus

  • Bagikan