Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Rutan Sanggau adakan acara Penyerahan Ijazah kepada Warga Binaan Rutan Sanggau yang mengikuti penyetaraan Paket A, B, dan C.
Kegiatan di laksanakan aula Rutan Sanggau, jalan Ki Hajar Dewantara No.03, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada 24 Januari 2023
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kepala Rutan kelas ll B Sanggau Acip Rasidi, ketua PKBM Desa Nusantara Selfi Sera dan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang menerima Ijazah, serta pegawai Rutan Kelas llB Sanggau.
Dalam acara tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama Karutan Sanggau menyerahkan ijazah kepada 16 orang warga binaan rutan sanggau dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja rutan sanggau dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Desa Nusantara.
MoU kerjasama terhadap layanan pendidikan dan wajib belajar Warga Binaan Rutan Negara Kelas
IIB Sanggau antara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat “PKBM” Desa Nusantara dengan Rutan Negara Kelas IIB Sanggau.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat “PKBM” Desa Nusantara atas pelaksanaan memberikan layanan jasa Program Pendidikan Nonformal Dan Pengajaran Keterampilan Hidup (Life Skill), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau Sebagai tempat pelaksanaan layanan jasa Program Pendidikan Nonformal dan saling mendukung untuk mengadakan kesempatan berkerjasama tentang
penyelenggaraan Program Pendidikan Nonformal dan Pengajaran Keterampilan Hidup.
Kepala rutan kelas ll B Sanggau, mengatakan bahwa dalam acara tersebut dalam rangka pembagian Ijazah Paket A, B dan C yang merupakan Program Kejar Paket bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sanggau. Dilanjutkan Penandatanganan MOU antara
Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sanggau dengan Yayasan PKBM Desa Nusantara Kabupaten Sanggau tahun 2023.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan jika program Kejar Paket bagi Warga Binaan Permasyarakan ini merupakan salah satu orogram pembinaan kemandirian yang di
berikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas llb Sanggau sebagi wujud mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan pendidikan masyarakat Sanggau, khususnya masyarakat yang kurang beruntung namun tetap tidak putus sekolah. Hingga memperoleh sertifikat dan keahlian sebagai bekal menjadi masyarakat yang lebih baik. walaupun kondisi seseorang di dalam Rutan atau terpidana,” ucap Acip.
Program ini merupakan Program Rutan Kelas IIb Sanggau yang berkelanjutan, program ini telah di laksanakan sejak Tahun 2020, sampai saat ini tercatat 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan kelas llB Sanggau yang telah dinyatakan Lulus dan berhak
mendapatkan Ijazah.
Karutan Sanggau memaparkan ada 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Ijazah dengan rincian sebagai pada
Tahun 2021 Paket A sebayak 2 orang, Paket B sebayak 4 Orang
dan Paket C sebayak 1 orang. Sedangkan untuk tahun Tahun 2022
Paket B sebanyak 2 orang dan
Paket C sebanyak 7 orang.
(Libertus)