Pelantikan Anggota PPS Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Mukok

  • Bagikan

Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Anggota PPS yang akan dilantik dari Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Mukok sebanyak 111 peserta Kecamatan Kapuas berjumlah 78 peserta dan Kecamatan Mukok 33 Peserta.
Bertempat di ruang sidang kantor DPRD Sanggau. Jln. Jendr Sudirman, Kel. Bunut, Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, provinsi Kalbar. Pada Selasa tanggal 24 Januari 2023.

Dalam sambutan Edy Rahmansana Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, mengakatakan dalam hal ini atas nama KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara yang baru dilantik.

Bahwa tahapan seleksi dan pengisian anggota PPS untuk Pemilu 2024 sudah dilaksanakan, Hari ini 111 anggota PPS yang lolos seleksi dari Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Mukok dilantik, setelah itu mereka mulai menjalankan dalam Penyelenggara Pemilu 2024.

Sebanyak 111 anggota PPS terdiri dari Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Mukok akan ditempatkan di 6 Kelurahan dan 20 Desa di Kecamatan Kapuas dan 11 Desa di Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, terdapat 3 anggota PPS di masing-masing Kelurahan/Desa dan diharapkan mematuhi norma etik Komisi Pemilihan Umum dalam menjalankan tugas dalam menyelenggara Pemilu Serentak 2024.

“Semoga tugas yang diemban dapat dilakukan sebaik-baiknya dalam penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari tahapan demi tahapan sampai menghasilkan pimpinan negeri yang dikehendaki oleh masyarakat secara demokratis. Tugas anggota PPS mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022,” ucapnya.

Ditempat yang sama kepala Kesbangpol Sanggau Antonius
mengucapkan selamat kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 yang telah dilantik.

“Pelantikan yang dilakukan pada hari ini sebagai salah satu bentuk tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 mendatang untuk merupakan Entry Point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan,” ucapnya.

“Pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah bangsa dan negara, karena akan memilih pemimpin-pemimpin nasional maupun daerah. Hal tersebut menyebabkan, kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi sangat penting dan menjadi kata kunci, karena merupakan tonggak awal penyelenggaraan pembangunan lima tahun ke depan,” katanya.

“Memperhatikan aspek kualitas Pemilu, maka dapat dikatakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memegang peranan yang strategis terutama dalam agenda penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024. Pemkab Sanggau ikut mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan pemilu ke depan dapat mencerminkan bahwa Kabupaten Sanggau memang betul-betul siap melaksanakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, tidak hanya dari sisi pelaksanaan tetapi juga dari sisi kondusifitas daerah yang solid,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Edy Rahmansana, Kepala Kesbangpol Antonius S.Sos., Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sanggau, Insensius, S.E., Kasat Intel Polres Sanggau IPTU Suhartoto, Kapolsek Kapuas IPTU Heri Triyana, S.H., Kapolsek Mukok IPTU Mulyadi Jaya, Babinsa 01 Kapuas, Serda Ardi, Kasi Pidsus Kajari Sanggau Agus Suprianto, S.H,. M.H., Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin, S.Pd.I., Plt. Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau Syukur, S.Pd.I., M.Pd., Kordiv Pengawasan Hubmas dan Hub Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sanggau Ahmad Zaini, S.Pd.I., Kepala Badan Kesbangpol Kab. Sanggau.

(Libertus)

  • Bagikan