banner 728x90 banner 728x90

Polres Sanggau Amankan 18 Lanting PETI di Desa Inggis

  • Bagikan

Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Polres Sanggau melakukan pengecekan barang temuan 18 Lanting PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Pengecekan barang temuan tersebut di pimpin oleh oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan 18 Lanting PETI.

Menurut Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Sanggau IPTU Keken Sukendar. Pengecekan barang temuan berupa Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Dan ada 5 unit mesin sedang di perbaiki, ke – 18 lanting tersebut yang berpotensi akan beroperasi Kembali.

“Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang diduga akan beroperasi kembali di wilayah Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, dengan indikasi adanya proses perbaikan lanting yang dilakukan oleh para pekerja dari Kecamatan Sepauk, Nanga Dedai, Kabupaten Sintang dan Nanga Idai, Kabupaten Melawi,” ucapnya.

Kegiatan Pengecekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Suhartoto, Kapolsek Mukok IPTU Mulyadi Jaya dan Kanit Reskrim Polsek Mukok beserta anggota Polres Sanggau.

“Dalam pelaksanaan kegiatan Pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) ditemukan beberapa unit, dimana ada 5 unit mesin sedang di perbaiki dan akan beroperasi kembali. Dalam Kegiatan Pengecekan diamankan 12 orang pekerja, yang merupakan warga Kabupaten Sintang. Sampai dengan diamankannya para pekerja tersebut untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan, dan lanting tersebut sudah di police line,” tutupnya.

(Libertus)

  • Bagikan