Pontianak, Kalbar IndoTimeNews.com – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H., ikuti Press Realase Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 7,1 Kg di BNN Kota Pontianak, jalan Perintis kemerdekaan, Parit Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pada Selasa, 21 Februari 2023.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Kabid Berantas BNNP Kalbar, KaKanwil DJBC Kalbar, Dirres Narkoba Pontianak, Kepala BPOM Kalbar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu-Sabu seberat 7,1 Kg tersebut hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Personel Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha, di wilayah jalan Kayu buluh, Desa Sekida, Jagoi babang, Bengkayang, Kalbar, pada hari Senin, 6 Februari 2023 yang lalu.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum Se-Kalimantan Barat ini merupakan bentuk sinergi Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder yang ada diwilayah Kalbar dan merupakan wujud nyata Tugas Pokok TNI dalam Satgas Pamtas yaitu mengamankan wilayah perbatasan dari segala kegiatan Illegal khususnya terhadap peredaran atau penyelundupan Narkotika dari negara tetangga dalam hal ini Malaysia dan juga program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang konsisten akan terus dilakukan oleh jajaran satgas pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah sector perbatasan RI dengan Malaysia. Tegas Dansatgas
(Pen Satgas Yonif 645/Gardatama Yudha)
Editor: Libertus