Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Tayan Hulu Polres Sanggau. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K.,
bertempat di aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Pada hari Senin 6 Maret 2023, pukul 06.30 Wib.
Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah bertindak selaku Inspektur Upacara, dihadiri oleh Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P., para PJU Polres Sanggau, dan Para Kapolsek jajaran Polres Sanggau.
Menurut Kapolres Sanggau mengatakan bahwa pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kapolsek Tayan Hulu Polres Sanggau yaitu dari IPTU Robin Talib, S.Tr.K. kepada IPTU Marianus, dimana IPTU Marianus sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Intelkam Polres Sanggau dan selanjutnya IPTU Robin Talib, S.Tr.K., akan menjabat sebagai P.S. Kasat Reskrim Polres Mempawah,” ucapnya.
Pada upacara serah terima jabatan serta pengukuhan dalam jabatan tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolres Sanggau kepada pejabat yang baru didampingi rohaniawan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Sertijab, Fakta Integritas, dan Berita Acara sumpah jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta Upacara.
Dalam amanatnya Kapolres Sanggau dalam upacara serah terima jabatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta upacara yang hadir untuk mengikuti pelaksanaan upacara serah terima jabatan ini secara sederhana dan hidmat.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja kepolisian negara republik indonesia khususnya di Kepolisian Resor Sanggau, perlu adanya langkah konkrit yang harus kita ikuti dan laksanakan sebagai wujud pertanggungjawaban tugas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang salah satunya adalah dilaksankannya Serah Terima Jabatan pada Satuan Wilayah,” katanya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri atau bukan hal yang istimewa. Pembinaan Karier, Kaderisasi, Reward dan Punishment bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan yang dibutuhkan oleh organisasi Polri sesuai harapan masyarakat, hal ini juga dapat dilihat dari tingkat kepercayaan masyarakat yang terus meningkat meskipun masih diwarnai oleh perilaku oknum yang menjadi perhatian secara khusus,” pungkasnya.
“Sebagai Insan Polri, kita wajib mendukung kebijakan Pimpinan Polri, bertindak tegas dan tetap dengan tujuan menyukseskan keberhasilan tugas pokok Polri sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat serta Penegakan Hukum yang Berkeadilan,” pintanya.
“Para peserta upacara yang saya cintai dan saya banggakan, pada bulan ini Umat Islam akan melaksanakan Ibadah Puasa, saya harapkan kita sebagai Anggota Polri tidak menurunkan semangat dan Produktifitas kinerja guna Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat, yang mana nantinya kegiatan kemasyarakatan akan semakin meningkat sampai dengan menjelang Idul Fitri.
Para peserta upacara sekalian yang saya hormati, kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat atas tugas yang diamanahkan oleh pimpinan, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjaga marwah Intitusi Polri yang kita cintai ini, lakukan upaya-upaya Pre-emtif, Preventif serta Represif secara terukur termasuk pendekatan sosial kemasyarakatan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pembenahan-pembenahan bidang administrasi maupun sarana prasarana pendukung lainnya, lanjutkan dan tingkatkan kinerja yang telah dilakukan oleh pejabat lama, paparnya.
“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas Kinerja, Loyalitas dan Dedikasinya selama ini sehingga dapat membawa perjalanan tugas Polri khususnya Polres Sanggau ke arah yang lebih baik dan terimakasih pula kepada Bhayangkarinya yang telah mendampingi tugas dan kegiatan dalam Organisasi Bhayangkari Cabang Sanggau, semoga sukses melaksanakan tugas di tempat yang baru,” ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan upacara serah terima jabatan Kapolsek Tayan Hulu Polres Sanggau sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar nomor : ST/147/II/KEP/2023 tanggal 20 Februari 2023.
“Pergantian jabatan di lingkungan Polres Sanggau sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier anggota sehingga kedepannya diharapkan dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik, maju, dan Presisi,” tutupnya.
(Libertus)