Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM)

  • Bagikan

Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2023. Rapat Koordinasi Pakem dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, S.H., M.H. Rapat PAKEM terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepolisian Resor Sanggau, TNI, Kesbangpol, FKUB, Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau, MUI Kabupaten Sanggau, Kementrian Agama Kabupaten Sanggau dan beberapa Organisasi Keagamaan Kabupaten Sanggau. Bertempat di kantor Kejari Sanggau,
pada Selasa 7 Maret 2023.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, tujuan Rakor PAKEM tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat. Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Sanggau yang kondusif, aman, nyaman dan damai.

“Tim Pakem juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau,” harapnya.

“Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat,” tutupnya.

(Libertus)

  • Bagikan