Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau “Saber ’24 Dengan SMS” Masuk Top 20 Sipavlik 2023

  • Bagikan

Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Program Sanggau Bebas Rabies Tahun 2024 (SABER’24) dengan “Serentak, Massif dan Seluruhnya” (SMS) dikembangkan karena tingginya kasus rabies di Kabupaten Sanggau dan Kalimantan Barat pada umumnya.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dadan Sumarna, S.P., mengatakan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melakukan inovasi yang dicetuskannya dan melakukan Implementasi pada hari Selasa, tanggal 24 September 2019 lalu dan akhirnya inovasi tersebut masuk dalam Kategori “Inovasi  Efektifitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB” dalam “Top 20 Sipavlik 2023”.

“Program ini bertujuan untuk memberantas dan mengendalikan penyakit rabies. Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan salah satunya adalah petugas vaksinator rabies yang telah dilatih dari anggota TNI/Polri, PPL, Mahasiswa dan Pemuda Desa sebanyak 150 orang untuk melaksanakan vaksinasi di daerahnya setiap tahun,” ucap Dadan.

Lebih lanjut Dadan mengatakan program ini berdampak signifikan pada proporsi cakupan wilayah vaksinasi yaitu sebesar 89,94% (2020) dari 169 desa dengan cakupan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) mencapai 73,14% dari populasi (48.091 ekor). Angka ini berhasil menurunkan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sebesar 36,51% dari 1.383 kasus (2019) menjadi 878 kasus (2020) dan korban jiwa sebesar 100% dari 8 orang (2019) menjadi 0 orang (2020). Pada Tahun 2021 tercatat 395 kasus dan korban jiwa 0 kasus. Sampai dengan akhir tahun 2022, tercatat 651 kasus GHPR yang diberi vaksin anti rabies (VAR). Melalui program SABER’24 dengan SMS menjadikan pelayanan kesehatan hewan khususnya vaksinasi massal HPR di setiap desa menjadi mudah dilakukan guna mempercepat proses pengendalian dan pemberantasan penyakit rabies di Sanggau.

“Tujuan Inovasi program SABER’24 bertujuan untuk memberantas dan mengendalikan rabies dengan respon cepat yaitu meningkatkan cakupan vaksinasi dari 26,56% (2019) menjadi target minimal 70% terhadap populasi HPR guna mewujudkan Sanggau bebas rabies pada tahun 2024,” jelasnya.

Hal ini akan dapat dicapai melalui program SABER’24 dengan SMS dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh petugas vaksinator yang telah di tunjuk di setiap kecamatan dan desa. Upaya lain yang dilakukan adalah pemberian VAR pada kasus GHPR suspek rabies di Rabies Center.

“Selama ini, fokus program pengendalian dan pemberantasan rabies hanya berada di wilayah dengan status tertular berat dan mudah terjangkau saja oleh petugas vaksinator, sedangkan wilayah bebas dan sulit dijangkau mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan vaksinasi HPR. Melalui program SABER 24 dengan SMS, semua daerah mendapatkan akses pelayanan kesehatan hewan khususnya vaksinasi rabies untuk HPR guna mendukung Sanggau bebas rabies pada tahun 2024, sehingga rabies tidak lagi menjadi masalah kesehatan di Sanggau dan Kalbar pada umumnya,” jelasnya.

“Implementasi dan Efektivitas SABER’24 pertama diujicoba pada bulan September 2019 dan mulai dilaksanakan pada tahun 2020. Program ini mengandalkan vaksinator yang telah disiapkan secara khusus di bawah pengawasan dokter hewan untuk melakukan vaksinasi dan penyebaran informasi bahaya rabies kepada masyarakat. Untuk mengatasi keterbatasan tenaga vaksinator yang bisa menjangkau semua daerah, maka tenaga direkrut dengan syarat mau mengikuti pelatihan dan melakukan vaksinasi rabies didaerahnya secara berkala setiap tahunnya. SABER’24 dirasa sangat efektif dalam pencegahan penularan rabies di Kabupaten Sanggau,” katanya.

SABER’24 memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus gigitan dan lyssa di Kabupaten Sanggau dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dengan penurunan kasus gigitan gigitan dari 1.383 kasus (2019) menjadi 651 kasus (2022) dan lyssa 8 orang (2019) menjadi 2 orang (2022).


“Dengan adanya SABER’24 jumlah HPR yang tervaksin semakin meningkat sehingga menunjang penurunan kasus rabies di Kabupaten Sanggau. Pada tahun 2019 HPR tervaksin berjumlah 12.785 ekor sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 24.500 ekor,” jelasnya.

Potensi Replikasi (Adaptabilitas) program SABER\’24 dengan SMS pada pelaksanaan vaksinasi HPR mudah dialihkan karena hanya respons cepat dalam upaya penendalian dan pemberantasan rabies pada sumbernya yang terkoordinasi secara serentak, massal dan masal setiap tahun. Hal ini dilakukan mengingat kondisi epidemiologi rabies pada tahun 2016-2019 baik pada hewan maupun pada manusia serta keterbatasan sumberdaya yang dimiliki.

“Dengan melihat kondisi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau memperkenalkan program SABER’24 dengan SMS pada pelaksanaan vaksinasi HPR. Program SABER’24 dengan SMS ini sangat mudah diterapkan di daerah lain karena hanya bertanggung jawab dalam upaya pengendalian dan pemberantasan rabies pada sumbernya yang terkoordinasi secara serentak dan massal setiap tahunnya. Semua aspek teknis di atas, komitmen Kepala Daerah dan Lembaga Legislatif serta keterlibatan semua pemangku kepentingan yang diperlukan dalam pelaksanaan program ini sangat mungkin untuk diadaptasi/diadopsi di daerah lain dengan kesamaan wilayah dan permasalahan yang dihadapi,” imbuhnya.

Sumber daya manusia yang terlibat dalam program ini adalah petugas vaksinator (TNI/Polri, PPL, Mahasiswa dan Pemuda Desa), tim koordinasi, petugas kesehatan di Balai Kesehatan Rabies Kabupaten Sanggau. Vaksinator sebanyak 150 orang yang telah ditugaskan secara khusus menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan vaksinasi pada HPR secara serentak, masif dan seluruh berkala setiap tahunnya. Selain itu, vaksinator juga melakukan penyebaran informasi tentang bahaya rabies kepada masyarakat.

Tim koordinasi yang dibentuk bertugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi seluruh proses pengendalian dan pemberantasan rabies. Tim koordinasi juga meningkatkan peluang program kolaboratif dengan CSR perusahaan swasta dan BUMN.

Keberlanjutan pengendalian dan pemberantasan rabies memerlukan dukungan regulasi dan kebijakan yang kuat dan jelas. Terdapat beberapa regulasi yang digunakan untuk mendukung program-program di antaranya adalah Keputusan Bupati Sanggau Nomor 552 tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Rabies Di Kabupaten Sanggau, kemudian diperpanjang dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 36/Disnbunnak/2021 tahun 2021. Keputusan Bupati Sanggau Nomor 327 tahun 2020 tentang Penunjukkan Personil Vaksinator Rabies di Kabupaten Sanggau.

“Faktor-faktor yang menjadi kekuatan program ini adalah adanya kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan sehingga tersedianya SDM khusunya petugas vaksinator yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi di daerah secara berkala setiap tahunnya. Selain itu, adanya komitmen Kepala Daerah dan Lembaga Legislatif dalam dukungan regulasi dan anggaran,” tutupnya.

(Libertus)

  • Bagikan