Ketapang, Kalbar IndoTimeNews.com – Mewakil Bupati Ketapang Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kepala Daerah dengan APH (Aparat Penegak Hukum) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat, pada Jum’at (17/03/2023) bertempat di Hotel Aston Pontianak.
Disamping itu juga dikatakan Beliau dengan dilaksanakannya acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini, sangat penting untuk memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota bersama APH di daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, efisien, dan bersih, sehingga dapat lebih mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
“Sebelum saya akhiri sambutan ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk memperkuat pengetahuan dan wawasan SDM pegawasan di wilayahnya masing-masing, sehingga mampu menjabarkan pengendalian resiko dan mampu mendeteksi secara dini kemungkinan penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan anggaran,” tegas Gubernur Kalbar.
“Disamping itu juga dapat membangun koordinasi dengan baik bersama APH di lingkungannya masing-masing, jadikan Nota Kesepakatan yang telah disepakati pada hari ini sebagai pedoman dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” pungkas.
Acara penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Kemendagri, Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat, Kepala BPK RI Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, Kapolres/Kapolresta se-Kalimantan Barat, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Bagian Hukum, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
(Muzahidin)
Editor: Libertus