Sekayam, Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Polsek Sekayam melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa ijin ( PETI ) di aliran Batang Bayan, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada Senin, 20 Maret 2023.
Menurut Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi mengatakan pelaksanaan giat tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sekayam Nomor : SPRIN / 80 / PAM.3.3 / III / 2023 tanggal 19 Maret 2023. Anggota Polsek Sekayam di pimpin oleh Wakapolsek Sekayam Iptu Zulfikar bersama 16 anggota Polsek melakukan razia PETI, dilaksanakan sekira pukul 08.30 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib telah dilaksanakan giat penertiban terhadap aktivitas PETI di PT. SISU II Afdeling 6 Blok F 68 VI Aliran Sungai Batang Bayan, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
“Hasil Penertiban aktivitas PETI tersebut ditemukan 2 (dua) buah lanting yang berisikan 16 ( enam belas ) buah drum warna biru, 4 ( empat ) buah jirigen, 2 ( duah ) unit mesin Dompeng, 2 ( dua ) set pom, 10 ( sepuluh ) keset atau alas kaki, 8 ( delapan ) buah karet fanbel, 1 ( satu ) buah selang kompresor warna hijau, 1 ( satu ) unit mesin NS, 1 ( satu ) buah selang sprilar ukuran 6 inc warna biru, 3 ( tiga ) buah paralon, 1 ( satu ) buah belahan drum, 2 ( dua ) buah selang air, 1 ( satu ) buah alat dulang,” ucapnya.
Pada saat dilakukan penertiban dilokasi tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan namun ditemukan 2 ( dua ) buah perahu dengan mesin pengerjaan PETI yang lengkap dengan keadaan tidak ada aktivitas kerja.
“Untuk barang bukti ( BB ) di bawa dan diamankan di Polsek Sekayam, untuk ke 2 ( dua ) buah rangka Rakit beserta peralatan yang tidak dapat dibawa ditenggelamkan di TKP,” ucapnya.
(Libertus)