Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Bupati Sanggau Paolus Hadi, menghadiri Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan Ke 2 Tahun Sidang 2023. Dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Di laksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Senin (27/3/2023).
Bupati Sanggau mengatakan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus di sampaikan oleh kepala daerah sesuai amanat Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sanggau yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menjalankan kewajiban konstitusional ini,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada rekan-rekan Forkompinda serta seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir bersama Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sanggau sebagai pelaksana dan penanggungjawab teknis atas penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda selama tahun 2022,” tambahnya.
Paolus Hadi mengatakan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja tertulis yang berupa informasi hasil urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu Tahun Anggaran 2022 yang di pertanggungjawabkan oleh Kepala Daerah.
“Dengan demikian mekanisme LKPJ akhir anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja Pemda yang telah di laksanakan sepanjang tahun 2022 dengan di landasi prinsip kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Yang akan di evaluasi melalui rekomendasi dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada tahun yang akan datang,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada dasarnya hal yang demikian adalah sebuah kerangka kerjasama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau Maju dan Terdepan. Supaya dapat terwujudnya visi-misi ini, terdapat delapan misi yang di emban oleh pemerintah.
“Delapan misi tersebut di implementasikan melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelas Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
Dengan demikian pencapaian sasaran kinerja Pemerintah Daerah tentunya tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah, stakeholder lainnya dan termasuk pula dukungan dari DPRD Sanggau secara kelembagaan.
Pencapaian sasaran pembangunan dalam RPJMD memerlukan penekanan prioritas dalam konseptual terintegrasi, untuk mencerminkan urgensi permasalahan dan isi strategis yang hendak di selesaikan sesuai misi Pemerintah Kabupaten Sanggau.
“Penekanan prioritas setiap tahapan di implementasikan dengan tema pembangunan setiap tahun. Tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2022 yaitu peningkatan pelayanan publik pada aspek daya saing daerah meliputi pertanian, perhubungan dan penataan ruang berlandaskan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance di hadiri anggota DPRD Sanggau. Eksekutif di hadiri oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kepala OPD Kabupaten Sanggau dan Forkompinda Sanggau atau perwakilan serta undangan lainnya.
(LS)