Sekayam, Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – Dua buah Warkop Penjual Miras Terjaring giat Ops Pekat Kapuas 2023 oleh Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada Senin, 27 Maret 2023, dari pukul 21.10 WIb sampai 22.30 Wib.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H, dan di dampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Budhi Wicaksono, S.H.
Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H., menyampaikan kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Kecamatan Sekayam ini di lakukan dalam rangka penindakan Penyakit Masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1444 H.
“Hal ini untuk menjaga situasi Kamtimas agar tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini harus di lakukan dengan cara yang humanis dan profesional,” Kata Padosi.
Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023, terang Padosi, menyesuaikan Target Operasi (TO) Miras, Sajam/Senpi, dan Premanisme.
“Dengan di laksanakannya kegiatan imbangan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam tersebut, di harapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kondusif dan aman pada Bulan Puasa dan menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H” terangnya.
Di jelaskannya, pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam sesuai STR Kapolda Kalbar Nomor: STR/83/III/OPS.1.3./2023, tanggal 17 Maret 2023, Guna Cipkon menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H.
Lebih lanjut kata Padosi, dalam pelaksanaan Ops Pekat Kapuas tersebut, di temukan dua tempat warung kopi (warkop) yakni Warung Kopi Mak P (red inisial) dan Warung PS (red inisial).
Dalam giat tersebut, di terangkan Padosi, telah di amankan dua pemilik warung yang menjual Miras jenis arak putih dan telah di buatkan surat pernyataan.
“Kegiatan Ops Pekat Kapuas Tahun 2023 di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar di harapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” pesan Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H.
(LS)