
Pontianak, Kalbar IndoTimeNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di bawah pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran barang haram Narkotika yang di duga jenis sabu.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa dalam pelaksanaan ops pekat Kapuas 2023 ini pihaknya berhasil melakukan penangkapan Tindak Pidana Narkoba, kali ini petugas gabungan interdiksi baik dari Polda, BNNP dan Bea Cukai kalbar menyita total 151,87 Gram Sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
“Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang di ringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo, Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023,” jelasnya.
Tersangka SP di amankan karena membawa 2 bungkus klip plastik transparan yang di duga sabu seberat 148,9 Gram.
Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.
“BL di tangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang di duga sabu seberat 2,97 Gram,” beber Kabid Humas.
Tim dari Dit Resnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita Satu unit Mobil. Dua buah Handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.
Kemudian, kedua tersangka tersebut di bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.
“Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat,” tutupnya.
(Libertus)