Razia Hotel, Penginapan dan Kost, 11 Orang Terjaring, 1 Orang Positif Narkoba

  • Bagikan
Foto: Razia Hotel, Penginapan dan Kost, 11 Orang Terjaring, 1 Orang Positif Narkoba

Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – BNN Kabupaten Sanggau melaksanakan razia gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Sanggau di wilayah kota Sanggau.

Menurut Hery Ariandi, S.K.M., selaku Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau mengatakan bahwa berkenaan dengan surat dari kepala satpol PP.

“Kegiatan di laksanakan pada hari Rabu 29 Maret 2023 di mulai pukul 21.00 wib sampai dengan selesai.
Sasaran hotel, penginapan dan rumah kost yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas,” ucapnya.

“Sampai dengan pukul 03.00 WIB dini hari terjaring 11 orang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 6 orang perempuan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap mereka yang terjaring razia pekat di dapati satu orang yang positif terindikasi menggunakan Narkotika golongan thc atau ganja dan golongan amfetamin.

“Awalnya yang bersangkutan menolak dan tidak mengakui. Akhirnya setelah di lakukan assessment singkat yang bersangkutan mengakui telah menggunakan narkoba,” ujarnya.

“Yang bersangkutan terjaring di salah satu rumah kost dan sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kost. Selanjutnya pihak BNN Sanggau menunggu surat berita acara penyerahan dari pihak Satpol PP. Supaya bersangkutan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di ikut sertakan dalam program rehabilitasi yang ada di BNN Sanggau,” imbuhnya.

Di tempat yang terpisah via telepon kepala BNN Kabupaten Sanggau, Rudolf Manimbun, S.T., M.M., membenarkan hal tersebut di atas.

“Kita menyampaikan semoga dengan seringnya kegiatan seperti ini di laksanakan akan memberikan dampak berkurangnya pengguna narkoba di wilayah kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

(Libertus)

  • Bagikan