Bengkayang, Kalbar IndoTimeNews.com – Prajurit Pos Komando Utama (Kout) dan Pos Koki SSK II Jagoi Babang berhasil menangkap dan mengamankan 2 (dua) orang. Rabu (29/3/ 2023 ) sekira pukul 21.15 Wib.
Kedua orang tersebut di duga sebagai Kurir Narkoba jenis Shabu-Shabu.
Tersangka membawa barang bukti sebanyak 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat ± 3,05 Gram.
Tersangka diamankan di Pintu masuk Gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Menurut Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H., di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Pada Jum’at, 31 Maret 2023.
“Prajurit Pos Komando Utama (Kout) dan Pos Koki SSK II Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/GTY di pimpin oleh Kopda Candra beserta 5 (lima) orang anggota melakukan penangkapan dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang diduga sebagai kulit narkoba di pintu masuk gerbang pos lintas batas negara (PLBN) Jagoi Babang,” ucapnya.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu (29/3) Pratu Willy berangkat dari Pos Kout Jagoi Babang menuju Pos Dalduk Titik Nol.
Saat dalam perjalanan menuju Pos Dalduk Titik Nol, Pratu Willy melihat 1 (satu) orang yang tidak di kenal.
Dengan gelagat mencurigakan sedang duduk seorang diri di atas sepeda motor (SPM) Honda CRF tepatnya di Halte PLBN Jagoi Babang. Pratu Willy tidak mengambil tindakan dan melanjutkan perjalanan menuju titik Nol.
Kemudian sekira pukul 20.15 Wib setibanya di Pos dalduk Titik Nol, Pratu Willy langsung menginformasikan tentang orang yang mencurigakan tersebut kepada Kopda Candra, Pratu Yosep dan Prada Aldi yang sedang jaga Pos dalduk Titik Nol.
Sekira pukul 20.30 Wib, Kopda Chandra, Pratu Willy, Pratu Yosep dan Prada Aldi mendengar suara gonggongan anjing di arah belakang Pos dalduk Titik Nol, selanjutnya Kopda Chandra beserta 3 orang anggota langsung melaksanakan Patroli di sekitar arah suara gonggongan anjing tersebut, tepatnya di jalan belakang Pos dalduk Titik Nol.
Saat melaksanakan patroli tiba-tiba Kopda Chandra beserta 3 (tiga) orang anggota melihat 1 (satu) orang yang mencurigakan keluar dari arah Zona Netral Titik Nol menuju Indonesia dengan di jemput oleh pengendara SPM Honda CRF dan langsung menuju ke arah PLBN Jagoi Babang.
Melihat hal tersebut Kopda Chandra beserta 3 (tiga) orang anggota langsung melakukan pengejaran dan menghubungi via Handphone Pratu Wahyu anggota Pos Kout Jagoi Babang yang sedang melaksanakan tugas jaga Pos dalduk Koki untuk melakukan penyekatan terhadap kedua orang yang mencurigakan tersebut di pintu masuk PLBN Jagoi Babang.
Sekira pukul 21.15 Wib, Kopda Candra, Pratu Willy, Pratu Wahyu, Pratu Munawar dan Prada Aldi berhasil melakukan penyekatan dan penangkapan terhadap kedua orang yang mencurigakan tersebut di pintu masuk PLBN Jagoi Babang.
Kedua tersangka berinisial LZ (22 Th) dan CH (47 Th) keduanya warga Desa jagoi Babang.
Tersangka di amankan dan di lakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa, 2 (dua) Paket Narkoba jenis Shabu-Shabu dengan berat ± 3,05 Gram.
Selanjutnya Pratu Yosep Seo melaporkan hal tersebut kepada Wadan Satgas Mayor Inf Agus Dwi Prabowo.
Kemudian di tindaklanjuti dengan pelaporan kepada Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H.
Kedua orang pelaku dan barang bukti di bawa ke Pos Kout Jagoi Babang guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku tersebut beserta barang bukti telah di serahkan ke pihak BNNK Bengkayang yang di terima oleh Lucaes M. Pasaribu selaku Penyidik BNN Ahli Pertama guna proses lebih lanjut.
Dikatakannya Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika.
“Kita akan terus gencar melaksanakan patroli, ambush di wilayah jalur-jalur tidak resmi guna pencegahan terhadap barang-barang illegal lainnya” tutup Dansatgas.
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)
Editor: Libertus.