DPRD Kabupaten Sanggau Gelar Sidang Paripurna

  • Bagikan
Foto: DPRD Kabupaten Sanggau menggelar sidang paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2022.

Sanggau, Kalbar IndoTimeNews.com – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar sidang paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sanggau. Kamis (30/3/2023).

Sidang paripurna istimewa di pimpin oleh Ketua ll DPRD Kabupaten Sanggau, Acam S.E.

Ia mengatakan sidang ini di lakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dimana tugas wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ akhir tahun anggaran adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran yang harus di sampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) tersebut, DPRD Kabupaten Sanggau di amanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, telah melakukan pembahasan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Sanggau dengan melakukan rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja guna pendalaman atas LKPJ dan merumuskan keputusan DPRD Kabupaten Sanggau berupa rekomendasi yang berisikan catatan strategis terhadap LKPJ.

DPRD Kabupaten Sanggau memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

Pandangan umum DPRD Kabupaten Sanggau terhadap LKPJ Bupati Sanggau tahun 2022. Berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan terhadap Kabupaten Sanggau telah berjalan dengan baik. Sangat perlu di perhatikan terhadap beberapa kegiatan-kegiatan tertentu, karena realisasinya belum mencapai target yang di tetapkan.

Dengan telah di sampaikannya rekomendasi ini untuk menjadi pedoman untuk menindaklanjuti pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau.

DPRD Kabupaten Sanggau apresiasi yang setinggi-tingginya atas apa yang telah di capai dan di raih, termasuk penghargaan dari pemerintah pusat.

  • Bagikan