Ini Hasil Pengembangan Kasus Pembakaran Foto Presiden RI

  • Bagikan
Foto: Saat Mahasiswa Melakukan Aksi Demo.

PONTIANAK, KALBAR IndoTimeNews.com – Polisi telah mengembangkan kasus pembakaran foto Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPRD Kalbar yang terjadi pada Jumat (31/03) lalu.

Sebelumnya di duga Empat pelaku, namun setelah di lakukan pengembangan kasus oleh Polisi, jumlah pelaku mengerucut menjadi dua orang.

Ini berdasarkan bukti yang di peroleh oleh Polisi.

Menurut Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto, bahwa pada hari Minggu polisi meminta keterangan dari IH, AN, RB, dan ZN.

Di ketahui bahwa pelaku pembakaran di duga hanya dua orang yaitu IH dan AN.

Itu setelah di lakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi,

Keduanya telah membuat surat pernyataan, meminta maaf, menyesali perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Meskipun demikian, kasus ini masih akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologis dan motif pembakaran foto tersebut.

(Libertus)

  • Bagikan