Polresta Pontianak Ungkap Puluhan Kasus Selama Operasi Pekat 2023, Kasus Prostitusi dan Narkoba Mendominasi

  • Bagikan
Foto: 102 Tersangka yang terjaring dalam razia Operasi Pekat.

PONTIANAK, KALBAR IndoTimeNews.com – Operasi Pekat atau penyakit masyarakat tahun 2023 yang di laksanakan jajaran kepolisian di seluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023, telah selesai di laksanakan.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat di laksanakan khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak pada Rabu,(5/4/2023) siang.

Selanjutnya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, S.H., menerangkan bahwa puluhan kasus yang telah di ungkapkan. Terdiri dari 23 masuk dalam target operasi, selain itu 59 kasus non target operasi

“Selama operasi pekat kami telah mengungkap sebanyak 82 kasus. Oleh sebab itu terjaring 102 orang tersangka. Terdiri dari 23 masuk dalam target operasi selain itu 59 kasus non target operasi.

Sedangkan barang bukti yang di sita antara lain
a. UANG : RP. 2.100.000,-
b. HANDPHONE : 10 UNIT
c. ALAT ELEKTRONIK : 4 UNIT
d. MIRAS : 62 KANTONG, 230 BOTOL
e. NARKOTIKA : 14 KLIP (6,66 GRAM)
f. PETASAN / KEMBANG API : 125 IKAT
g. SAJAM : 4 BILAH
h. R2/R4 : 5 UNIT
i. KARTU REMI BOX : 2 SET
j. VOUCER JUDI ONLINE : VOUCER 10 K , 50 K , 25 K, 12 (DUA BELAS)
LEMBAR VOCER SLOT 88.
k. LAIN-LAIN : 37 BUAH ( PAKAIAN, KUNCI, JAKET, KOREK API,
BONG, BUKU CATATAN, BOLPOINT,
KALKULATOR, DLL).

Selanjutnya dari 102 tersangka yang di amankan 19 orang di antaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba,” terang Adhe Hariadi.

  • Bagikan