Kapolsek Jangkang Serahkan Langsung Bansos Kepada Warga yang Kurang Mampu di Wilayah Hukum Polsek Jangkang, Polres Sanggau

  • Bagikan
Foto: Kapolsek Jangkang IPTU Hudson Siahaan S.H menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu di wilkum Polsek Jangkang.

SANGGAU KALBAR IndoTimeNews.com – Polsek Jangkang laksanakan kegiatan pemberian Bansos kepada warga yang kurang mampu di wilkum polsek, Polres Sanggau.

Kegiatan Bansos tersebut di pimpin Kapolsek Jangkang IPTU Hudson Siahaan S.H dan di dampingi personil Polsek Jangkang, Polres Sanggau.

Menurut Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Jangkang mengatakan bahwa telah di laksanakan kegiatan pemberian Bansos kepada warga yang kurang mampu oleh Polsek Jangkang di Wilkum Polsek Jangkang. Pada hari Minggu tanggal 10 April 2023 sekira jam 15.30 Wib,

“Kita serahkan Bansos kepada warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Jangkang. Warga penerima Bansos dari Polsek Jangkang adalah Abang Mulyadi (73 tahun)

Penyaluran Bantuan Sosial ( Bansos ) kepada masyarakat yang di berikan dalam 1 (satu) paket berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg, kopi 1 ons, mie instan 5 Bks.

Dasar pelaksanaan sesuai perintah pimpinan menindaklanjuti kenaikan harga bahan pokok yang tinggi menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Ini adalah sebagai bentuk dan Wujud kehadiran Polri di tengah Masyarakat,” tutupnya.

(Libertus)

  • Bagikan