
JAKARTA IndoTimeNews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan total zakat fitrah dan shodaqohnya di tahun 2023 ini sebanyak Rp1.453.917.072,-. Perolehan yang di terima per Senin, 17 April 2023 Pukul 06.00 WIB ini akan di salurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Di dampingi Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto dan juga Pimpinan Tinggi Kemenkumham lainnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan zakat fitrah tersebut langsung kepada Ketua Baznas, Noor Ahmad secara simbolis.
Dalam sambutannya Wamenkumham menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas.
“Kita tahu persis bahwa zakat fitrah adalah suatu kewajiban, dan mengapa harus melalui Baznas? Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkan secara bertanggungjawab, dan sesuai juga dengan yang di sampaikan Presiden bahwa ini memang lembaga resmi yang di bentuk oleh negara,” ujar pria yang akrab di sapa Eddy ini.
Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, ujar Eddy, Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan (melalui Baznas). Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar,” jelas Eddy.
Perolehan zakat dari ASN Kemenkumham di tahun ini melalui Baznas lebih besar Rp238.004.590 bila di bandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.215.912.482,-. Berzakat melalui Baznas, kata Eddy, dana zakat dapat di kelola dengan profesional dan transparan.
“Semoga zakat yang kita tunaikan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua. Serta menyempurnakan ibadah puasa kita, dan menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tutup Eddy.
Sementara itu Ketua Baznas, Noor Ahmad, mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat fitrah dan shodaqoh yang di lakukan oleh Kemenkumham.
“Apa yang telah di berikan melalui kami, akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya. Khususnya kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang sangat membutuhkan. Seperti di daerah perbatasan; daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T); juga daerah rawan bencana,” jelas Noor.
Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya mengimbau kepada seluruh umat Islam. Khususnya pejabat-pejabat negara, ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Serta seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas. Sehingga dana zakat dapat di kelola dengan profesional dan transparan.
“Bahwa apa yang di gerakkan Presiden tersebut, saat ini juga merambah kepada generasi muda untuk membayar infaq (melalui Baznas). Melalui ketaatan, kedermawanan, dan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari, apa yang kita berikan akan merambah ke seluruh negeri,” tutupnya.
Sumber: Biro Humas Hukum dan Kerjasama
Sekretariat Jenderal
Editor: Libertus