BENGKAYANG, IndoTimeNews.com – Robohnya pembangunan pagar Sekolah SDN 08 Risau di Dusun Risau, Rt/Rw 01/01,Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Diduga akibat pembangunan pagar yang tidak sesuai spek dan RAB, mengalami gagal kontruksi yang mengakibatkan kerugian kepada pihak pemerintah dan masyarakat setempat.
Pembangunan Pagar Sekolah SDN 08 Risau oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Sumber Dana Alokasi Umum (DAU T.A 2022) Pagu Anggaran Rp: 184.750.000,00. (Seratus lapan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pelaksana oleh CV. SUKA PERMAI MANDIRI.-
Media ini telah mengkonfirmasi ke Pak Surin selaku Kawil ( Kadus ) Risau, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya kejadian robohnya pagar tersebut pada tanggal 28 Februari 2023, sekitar pukul 24.00 Wib.
Robohnya pagar Sekolah SDN 08 Risau, Desa Jagoi, yang mengakibatkan salah satu rumah warga mengalami rusak parah. Karena pagar yang roboh tersebut berdampingan dengan rumah warga.
Dari kejadian tersebut sampai berita ini dipublikasikan, Selasa 24 April 2023. Musibah yang di alami warganya “ibu Rita Omon”, belum ada pihak terkait untuk yang bertanggung jawab atas kerusakan dan Robohnya pagar sekolah tersebut.
“Saya selaku kepala dusun Risau perihatin dengan adanya kejadian ini, sangat di sayangkan masalah ini berlarut-larut. Warga mengalami kerugian material kurang lebih jutaan rupiah atas kerusakan yang di timbulkan,” ucapnya.
Media ini juga mengkonfirmasi ke pihak sekolah SDN 08 Risau, ibu Sesilia selaku kepala sekolah melalui WhatsApp.
Ia tidak ada komentar.
“Saat sekarang saya masih di kampung dan tidak bisa memberikan keterangan,” jawabannya.
Salah satu Tokoh Masyarakat Jagoi, Fauzan mengatakan kejadian itu kurang lebih 2 (dua) bulan berlalu. Sampai sekarang tidak ada titik terangnya, perbaikan pagar maupun rumah warga yang tertimpa bangunan pagar sekolah SDN 08 Risau, Desa Jagoi.
“Apakah ini semuanya hanya ilusi, saya yakin Dinas terkait sudah tahu dengan kejadian ini dan tidak menutup kemungkinan mengetahui kejadian yang di alami warga Risau ibu Rita Omon. walaupun tidak ada korban jiwa, tetapi korban materi sudah pasti, dan apa manfaat pagar yang di bangun, bersyukur bangunan pagar tidak menimpa murid yang sedang berlajar di dalam lokasi sekolahan,” ucapnya.
Media ini juga mengkonfirmasi ke Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Marbun, melalui WhatsApp.
Ia menyampaikan bahwasanya
LSM salah satu perannya adalah sebagai Organisasi penggiat Anti Korupsi. Mendorong terciptanya transparansi pengelolaan penggunaan keuangan Negara.
LSM LIRA pro pemerintah, namun tetap kritis, profesional, independen dan konstruktif.
“Oleh sebab itu, adanya kejadian musibah yang di alami dan di keluhankan salah satu warga Dusun Risau, Desa Jagoi, Saya menegaskan kepada yang bersangkutan bertangungjawab. Oleh sebab itu Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tinggal diam, seperti halnya kejadian ini yang merugikan Masyarakat, kalau dalam minggu ini tidak ada tanggapan dan tidak ada tindak lanjutnya, kami dari LSM akan membuat laporan resmi untuk melaporkan ke APH,” ucapnya.
“Dalam hukum tidak ada pilih kasih jangan di biarkan demi Bengkayang bersih dari orang-orang pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Marbun.
Sampai sekarang Berita ini di terbitkan, belum ada pihak terkait untuk menindak lanjut musibah yang di alami salah satu warga Dusun Risau.
Sumber: Jemi indrawan
Editor: Libertus