SAMBAS IndoTimeNews.com – Prajurit Pos Gabma Sajingan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), bertempat di Wisma Indonesia PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Jumat, 05 Mei 2023.
Dansatgas mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) tersebut dipimpin langsung Camat Sajingan Besar Bapak Obertus dan dihadiri oleh Kadis pemberdayaan wanita dan perlindungan anak Pemda Sambas Ibu Nita, Danramil 1207/Sjk Mayor Inf Suradi, Danki SSK I Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang diwakili Danpos Gabma Sajingan Letda Inf Rintho Lomboan, Dantim 1/Sambas Satgas lntel Kogasgabpamwiltas Darat Xll/Tpr Letda Inf Sutrisno, Kapos Imigrasi PLBN Aruk Bapak Aswira, Kapos Bea Cukai PLBN Aruk Bapak Hasanudun, Kades Sebunga Bapak Bernadus, Para CIQS PLBN Aruk.
“TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif oleh negara. Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO Tingkat Kabupaten ini merupakan langkah strategis bersama dalam membahas dan menyikapi maraknya isu TPPO di Indonesia yang terorganisir dan begitu sistematis” ucapnya.
Camat Sajingan Besar mengatakan dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut, bahwa di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar masih ada jalan-jalan tikus/setapak yang menghubungkan antara wilayah Indonesia dengan Malaysia dan ini harus dijaga bersama-sama oleh petugas/aparat TNI bersama-sama instansi terkait dan dibantu oleh masyarakat sekitar perbatasan.
PLH Kepala PLBN Aruk mengatakan, Pemda harus mencari terobosan dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sambas sehingga dapat memberikan lapangan pekerjaan terhadap warga masyarakat agar tidak mencari kerja di Luar Negeri (Malaysia). ucap PLH Ka PLBN aruk
Kadis pemberdayaan wanita dan perlindungan anak Pemda Sambas menyampaikan, bahwa ke depan akan melaksanakan sosialisasi ke berbagai Kecamatan pemasok PMI terbanyak ke Malaysia diantaranya Kecamatan Jawai, Kecamatan Pemangkat, Kecamatan Sambas dan Kecamatan Teluk Keramat serta Kabupaten Sambas.
Danramil 1207/Sjk Mayor Inf Suradi menyampaikan, bahwa ada beberapa faktor terjadinya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) diantaranya faktor ekonomi, rendahnya pendidikan dan pengangguran serta Penegak hukum harus tegas dalam menghukum tersangka atau yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia atau TPPO tersebut.
Dipenutup Danpos Gabma Sajingan Letda Inf Rintho Lomboan menambahkan, kami selaku perwakilan dari Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha akan turut andil dalam pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yaitu kami akan terus memperketat pengawasan dan pengamanan di jalan-jalan tikus atau jalur tidak resmi di wilayah sector penugasan kami dengan kegiatan Patroli keamanan dan Ambush untuk memperkecil atau mengurangi bahkan tidak terjadi kejahatan TPPO tesebut di wilayah tanggung jawab penugasan atau sector Satgas Pamtas kami,” tegas Danpos Gabma Sajingan.
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha)