BENGKAYANG IndoTimeNews.com – Puluhan Personel Polres Bengkayang di kerahkan dalam pengamanan sidang Pra Peradilan kasus pencabulan terhadap anak yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, Senin (8/5/23) pagi.
Adapun pengamanan sidang ini di lakukan terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang di lakukan AS alias AG (43) di salah satu kos di Kecamatan Bengkayang beberapa waktu yang lalu.
Saat di konfirmasi di lokasi persidangan, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengatakan dalam pengamanan sidang ini pihaknya mengerahkan 86 personel Polres Bengkayang yang telah di tempatkan di titik-titik yang di nilai rawan terjadinya gangguan.
“Ada 86 personel yang telah kami tempatkan di beberapa sudut dan titik yang rawan, ada yang bersiaga di pintu dan keluar masuk kantor pengadilan, di halaman, di belakang kantor dan di dalam ruang sidang. Selain itu juga, sudah kami bentuk tim escape maupun tim kesehatan apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan sidang, tampak puluhan massa dari TBBR hadir di persidangan Pra Peradilan tersebut. Mengenai hal itu, personel Pengendalian Massa (Dalmas) serta sarana dan prasarana Dalmas juga di kerahkan dalam sidang tersebut.
“Kami lakukan langkah antisipasi, apabila situasi tidak dapat di kendalikan maka kita sudah siap menghadapi hal tersebut. Namun, tentunya kita semua berharap persidangan ini dapat berjalan aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Untuk di ketahui, sebelum pelaksanaan sidang, Polres Bengkayang telah melaksanakan apel kesiapan pengamanan untuk memberikan arahan dan memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung dalam pengamanan.
“Sebelum pelaksanaan sidang sudah kita lakukan apel kesiapan untuk mengecek personel serta sarpras. Serta memberikan arahan kepada anggota untuk mengedepankan sikap humanis, lakukan sesuai SOP dan hilangkan sikap underestimate terhadap situasi,” pungkas Kapolres.
“Syukurlah selama berlangsungnya persidangan ini dapat berjalan lancar dan kondusif. Serta tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya sidang. Hal ini berkat kerja sama dan kerja keras dari semua pihak,” tutup Kapolres.
Sumber: Humas Polres Bengkayang
Editor: Libertus