BENGKAYANG IndoTimeNews.com – Banyaknya pekerjaan proyek yang terindikasi tidak sesuai Rab dan ada juga yang berakhir masa kontrak kerjanya tidak sesuai dengan prospek pekerjaan. Hal tersebut di ungkapkan oleh Ibrahim ketua bidang Investigasi DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat.
Ia mengatakan, selaku ketua bidang Investigasi akan siap memantau dan melakukan Investigasi kelapangan dengan menerjunkan tim yang sudah berpengalaman di bidangnya masing-masing.
“Saya sebagai ketua bidang Investigasi DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat, siap mengawal setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dalam hal ini uang Rakyat yang bersumber dari APBD dan APBN yang di peruntukkan untuk bangunan fisik dan infrastruktur,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi, ia mengatakan bahwa dalam hal Investigasi ke lapangan, ia sudah cukup berpengalaman dalam bidangnya.
“Keahlian kita di bidang Konsultan dan perencanaan karena selama 15 tahun kita bekerja sebagai konsultan di salah satu perusahaan, dan kita juga sudah dapat sertifikat pengakuan dari kementerian PUPR,” ucapnya.
Sini kita akan mengupas kilas pekerjaan Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Seperti Pekerjaan Pembangunan Pagar Sekolah, yang berlokasi di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Robohnya pembangunan pagar Sekolah SDN 08 Risau di Dusun Risau, Rt/Rw 01/01, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Pembangunan Pagar Sekolah SDN 08 Risau oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Sumber Dana Alokasi Umum (DAU T.A 2022) Pagu Anggaran Rp: 184.750.000,00 (Seratus lapan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pelaksana oleh CV. SUKA PERMAI MANDIRI.
Dari investigasi di lapangan di peroleh data-data hasil tentang pembangunan pagar tersebut di duga tidak sesuai RAB. Ini terlihat dari kasat mata kualitas dan kuantitas tidak baik. Salah satunya adalah di duga tidak menggunakan besi sebagai penguat tiang pagar. kuat duga selesai pekerjaan sudah retak di karenakan ketidaksesuaian komposisi bahan yang di gunakan.
“Kuat dugaan kita pagar tersebut sudak tidak memenuhi standar mutu kualitas pekerjaan, nanti APH lah bisa buktikan semuanya, ucapnya.
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan bahwa pekerjaan yang sudah jelas merugikan negara. Ini akan menjadi perhatian serius untuk di buatkan laporan tertulis ke Kejati Kalbar ataupun ke Polda Kalbar nantinya,” tutupnya.
(Libertus)