Habiskan Dana 32 M Lebih, Lima Gedung SDN di Bengkayang Diduga Tidak Sesuai RAB, Masa Kontrak Sudah Berakhir Aktivitas Kerja Berlanjut

  • Bagikan
Foto: Habiskan Dana 32 M Lebih, Lima Gedung Sekolah Dasar Negeri di Bengkayang Diduga Tidak Sesuai RAB, Masa Kontrak Sudah Berakhir Aktivitas Kerja Berlanjut

BENGKAYANG IndoTomeNews.com – Proyek Pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) sedikitnya ada Lima proyek rehabilitasi bangunan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bengkayang diduga tidak sesuai dengan RAB. Proyek ini berasal dari Dana APBN pemerintah pusat tahun anggaran 2022-2023.
Ada lima Sekolah yang rehabilitasi dan Sarana Prasarana Sekolah SDN yang di kerjakan oleh satu perusahaan atau Kontraktor pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan masa kontrak kerja sudah habis masa pelaksanaannya pada tanggal 9 mei 2023.

Adapun pekerjaannya adalah Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 1, untuk Kabupaten Bengkayang itu sendiri ada lima item di antaranya SD Negeri 04 Doyot, SD Negeri 23 SP3, SD Negeri 20 Tuba Pasak, SD Negeri 06 Tauk dan SD Negeri 06 Medang.

Dengan nilai kontrak Rp. 32.956.687.688,-. Dengan Nomor Kontrak PB.02.01-CB21.5/04/SPK/PS-1/2022.

Dan untuk waktu pelaksanaan 14 Juli 2022 s/d 9 Mei 2023. Dengan Pelaksana oleh PT KREASINDO PUTRA BANGSA.
Sebagai pengawas oleh PT. MARINA WIDYA KARSA dan Kso PT AMSECOM BERLIAN SEJAHTERA.

Mega Proyek yang memakai dana hampir 33 M tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.

Dimana proyek pembangunan sekolah ini seharusnya selesai pada tanggal yang sudah di tentukan yaitu tanggal 9 Mei 2023 tapi kenyataannya di lapangan terdapat Sekolah yang belum selesai sama sekali.

Salah satunya proyek sekolah yang saat ini mangkrak adalah SDN 04 Doyot, Desa Magmagan, Kecamatan Lumar, Kebupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat di mana progres pembangunan masih berjalan, masih ada beberapa item yang masih dalam proses pengerjaan.

Dari pantauan Media ini di lapangan terlihat proyek pembangunan sekolah dalam kondisi belum terselesaikan.

Ada beberapa item belum selesai.

Menurut salah satu pekerja (tukang) dan namanya tidak ingin di sebutkan mengatakan pekerjaan proyek ini di perpanjang lagi waktunya sekitar 2 bulan kedepan lagi. Ia juga mengatakan yang namanya pekerjaan pasti ada kendala.

“Yang namanya pekerjaan ya pasti ada kendala waktu, cuaca, dan juga kendala material,” ucapnya.

Lanjutnya, Ia juga mengatakan Kepala Tukang proyek pekerjaan Sekolah SDN 04 Doyot, sedang pulang kampung.

“Pak Urai saat ini, dia sedang pulang kampung, belum tahu kapan pulangnya,” katanya.

Untuk memperoleh informasi tentang progres, sejauh mana pekerjaan sekolah tersebut.
Media ini mencoba menghubungi Pak Urai meminta keterangan dan konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sampai saat berita ini di publikasikan belum ada keterangan dan tanggapan dari yang bersangkutan.

Media ini juga meminta keterangan dan konfirmasinya ke konsultan Provinsi Kalimantan Barat yang biasa di sapa Pak Nur melalui pesan WhatsApp, dengan singkat mengatakan “Selamat malam bang….Informasi yang saya dapat ada addendum perpanjangan waktu di atas 50 hari,” ucap Pak Nur di balasan WhatsApp nya pada Minggu 14/05/2023.

Di tempat yang berbeda awak media juga menghubungi Ketua LPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat Marville Rondonuwu angkat bicara kepada media ini. Terkait adanya proyek pembangunan sekolah yang menggunakan dana APBN. Yang saat ini masih berjalan khususnya di Kabupaten Bengkayang sungguh sangat di sesalkan lantaran tidak selesai tepat waktu. Di duga ada kelalaian, tentunya hal ini sungguh sangat di sayangkan sekali,” ucap Marville Rondonuwu kepada Media ini.

Dirinya berharap kepada pihak pemerintah, baik provinsi maupun pemerintah pusat untuk turun kelapangan. Saya berharap dengan segera di periksa proyek tersebut.

Pada tanggal 09 Mei 2023 seharusnya pekerjaan proyek dengan anggaran yang sangat fantastis ini seharusnya sudah selesai.

Dengan tegas saya katakan untuk segera di periksa tentunya dinas terkait, kontraktor pelaksana lapangan dan TPK”, Kata Marville Rondonuwu.

Di tempat terpisah Ibrahim ketua bidang Investigasi DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat saat di mintai komentarnya terkait pekerjaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa bila mana nanti, kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak baik sudah di pastikan tidak sesuai RAB dan ini sudah ada indikasi-indikasi yang berbau korupsi.

“Kita meminta ke Kejati Kalbar dan Polda Kalbar untuk segera turun ke lapangan,” pintanya.

“Dalam waktu dekat kita akan membuat laporan tertulis ke pihak APH,” tutupnya.

  • Bagikan