Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

  • Bagikan
Foto: Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

JAKARTA IndoTimeNews.com – Berdasarkan viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “Y” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., melalui siaran pers ini di sampaikan bahwa terhadap oknum di maksud sudah di lakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk di lakukan pemeriksaan pengawasan.

Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut di proses hukum dan di berikan hukuman yang setimpal.

Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” ucapnya.

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang di tutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” ucap Sanitiar Burhanuddin menutup siaran persnya.

  • Bagikan