Pj Bupati Landak di Lantik Kembali oleh Gubernur Kalbar Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Bupati Landak

  • Bagikan
Foto: Gubernur Kalbar H. Sutarmidji Berikan Surat Keputusan Perpanjangan masa Jabatan Penjabat Bupati Landak kepada Samuel

PONTIANAK IndoTimeNews.com – Masa jabatan Penjabat Bupati Kabupaten Landak Samuel S.E., M.Si., resmi di perpanjang oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (22/5/2023).

Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Landak tersebut, langsung di berikan Gubernur Kalbar dan di saksikan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar serta para undangan yang hadir.

“Hari saya menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Landak, jadi 22 mei berakhir masa jabatan itu, saya sudah mengusulkan tiga nama ternyata Pemerintah Pusat masih memperpanjang bapak Samuel, tidak perlu di lantik cukup serahkan SK (Surat Keputusan) saja,” ungkap Gubernur Kalbar.

Lanjutnya, dirinya berharap Pj.Bupati Landak yang baru saja di perpanjang di harapkan untuk menjaga independensi dan netralitas dalam menjabat. Sebab, saat ini memasuki tahun politik yang mana sangat rentan untuk disalahgunakan kewenangannya.

“Saya berharap bapak Samuel, saat ini tahun politik jangan sampai bersinggungan dengan itu (Politik praktis). Untuk memfasilitasi terselenggaranya politik itu boleh sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Namun tidak boleh berpihak sama siapapun, jalankan saja tugas dan wewenangnya. Ingat harus independen,” tegasnya.

Dengan pentingnya menjaga independensi bagi Pj. Bupati Kabupaten Landak, menurut Gubernur Kalbar, bahwa dengan jabatan dan wewenang yang ada di pundaknya sangat di perlukan bagi kesuksesan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi baik pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), agar pemilihan umum tersebut berjalan lancar, aman, jujur dan adil.

“Dia (Pj.Bupati) tidak boleh terlihat memihak nanti menimbulkan protes sana, protes sini. Dia (Pj.Bupati) cukup berpihak kepada KPU dan Bawaslu untuk memfasilitasi suksesnya pesta demokrasi itu, baik dari sisi anggaran dan lain-lain, jika di butuhkan. Kalau perlu baliho dia (Pj.Bupati) tidak perlu ada, nanti dikira mau maju pemilihan nanti repot sendiri,” harapannya.

  • Bagikan