
SANGGAU, IndoTimeNews.com – Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan Kapolsek Batang Tarang dan Kapolsek Mukok Polres Sanggau.
bertempat di Graha Wira Pratama Polres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau, Kalbar. Pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023
Selaku Inspektur Upacara yaitu Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah di hadiri oleh Waka Polres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, para PJU Polres Sanggau dan para Kapolsek jajaran Polres Sanggau.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain :
Kapolsek Batang Tarang IPTU Sutono kepada IPTU Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., yang sebelumnya menjabat KBO Polres Landak
Kapolsek Mukok dari IPTU Mulyadi Jaya yang akan menjabat Kapolsek Jungkat kepada IPTU Sutono yang sebelumnya menjabat Kapolsek Batang Tarang
Pada Upacara serah terima jabatan serta pengukuhan dalam jabatan tersebut di laksanakan pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Sanggau kepada pejabat yang baru di dampingi rohaniawan kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas, dan Berita Acara sumpah jabatan yang di saksikan oleh seluruh peserta Upacara.
Kegiatan di lanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru.
Pelaksanaan kegiatan Upacara serah terima jabatan Kapolsek Batang Tarang dan Kapolsek Mukok Polres Sanggau sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/193/V/2023 tanggal 27 Mei 2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan/Mutasi dalam jajaran Polda Kalbar.
Suparno mengatakan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Polres Sanggau sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier anggota.
“Sehingga kedepannya di harapkan dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik, maju, dan Presisi,” tutup Kapolres.