SANGGAU, IndoTimeNews.com – Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan El-Pagar menggelar sosialisasi yang di lanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) percepatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) tahun 2022-2024 yang berlangsung di aula salah satu hotel di Kota Sanggau. Kamis (22/6/23)
Kerangka acuan kegiatan Sosialisasi dan FGD RAD-KSB Kabupaten Sanggau adalah letak geografis Kabupaten Sanggau sangat strategis untuk pengembangan sistem produksi kelapa sawit yang mengingtegrasikan sektor hulu dan hilir melalui power sharing dengan kabupaten di sekitarnya sesuai dengan potensi masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kontribusi kabupaten ini dalam bisnis kelapa sawit di Kalimantan Barat. Di samping itu, kemanfaatan kelapa sawit dak dapat di pisahkan dengan sektor lain, seper tanaman pangan, kehutanan, lingkungan hidup, dan tata pariwisata.
Sinkronisasi lintas sektoral menjadi prasyarat dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk meningkatkan daya tarik investasi di perkelapasawitan Kabupaten Sanggau.
Kelapa sawit ambil bagian dalam pembangunan nasional, menjadi andalan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, terdapat tantangan yang besar dalam mewujudkan potensi tersebut agar supaya semua para pihak mendapat manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Di pihak lain, peningkatan peran perkebunan kelapa sawit rakyat memerlukan sinergi semua stakeholder. Peningkatan kualitas kemitraan in-plasma dan perbaikan tata kelola untuk petani swadaya menjadi bagian penng dalam kerangka membangun perkebunan kelapa sawit yang mensejahterakan di Kabupaten Sanggau.
Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) dalam bentuk PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
BERKELANJUTAN KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2022-202.
Dokumen ini di susun sejalan dengan rencana pemerintah terkait pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai salah satu Langkah menciptakan Petani yang bermartabat.
RAD-KSB di susun secara parsipaf dengan melibatkan seluruh pemangku kepenngan dalam pelaksanaan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Penyusunan RAD-KSB tahun 2022-2024 merupakan dokumen perencanaan yang bersifat strategis yang memuat tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan serta rencana aksi dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di wilayah
Kabupaten Sanggau.
Penerapan prinsip-prinsip Sustainable Palm Oil (SPO) menjadi prioritas dalam penyelenggaraan semua aktivitas produkf di perkebunan dan industri hilirnya. Dalam SPO di kenal ada prinsip planet (lingkungan), people (sosial), dan profit (ekonomi) yang di pergunakan oleh berbagai sistem serfikasi komoditas ini, seper Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Internaonal Sustainability and Carbon Cerficaon (ISCC).
Penerapan prinsip-prinsip Sustainable Palm Oil ada yang bersifat mandatory (seper ISPO) yang terkait erat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan voluntary (seper RSPO) yang erat dengan pembangunan berkelanjutan
hingga saat ini dalam proses pelaksanaan.
Maksud dan Tujuan
Pertemuan yang berisi sosialisasi RAD-KSB ini memiliki tujuan untuk agar dokumen RAD-SKB yang telah
di hasilkan di ketahui secara resmi oleh semua pihak dan kemudian di jadikan alas pijak pembangunan
kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sanggau
Bupati Sanggau yang di wakili oleh Asisten Bupati Sanggau bidang administrasi umum, H. Burhanuddin
membuka acara yang di gelar secara offline dan online. Hadir sejumlah pimpinan OPD, manajemen perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Sanggau, KUD Perkebunan Sawit, dan stakeholder terkait lainnya.
“Kegiatan hari ini sebagai tindaklanjut dari Perbup nomor 56 tahun 2022 tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tahun 2022-2024. Kami dari Pemerintah daerah sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini,” kata Burhanuddin.
Ia mengatakan melalui Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2022-2024 ini di harapkan adanya tata kelola sawit yang baik dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesua visi da misi Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau, H. Syafriansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementsi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2022-2024 yang telah di tetapkan oleh Bupati Sanggau melalui Perbup nomor 56 tahun 2022.
“Rencana Aksi Daerah ini memuat 59 item kegiatan yang terdiri dari 12 program yang harus kita lakukan sampai tahun 2024 untuk mendukung dan menjamin pembangunan kelapa sawit di Sanggau ini berlangsung secara berkelanjutan,” kata Syafriansyah.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan para pihak yang terlibat di dalam rancangan aksi daerah, melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, mulai dari Pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, lembaga mitra, para kelompok perkebunan, lembaga perbankan dan instansi lainnya yang terkait Kelapa Sawit di Sanggau.
“Dan ini akan di tindaklanjuti dengan kita melaporkan seluruh aspek yang sudah kita janjikan dalam rencana aksi daerah tersebut kepada presiden melalui Menko Perekonomian setiap enam bulan sekali sampai tahun 2024,” ujar Syafriansyah.
Dia menyebutkan, melalui kegiatan ini juga akan di nilai sejauh mana kepatuhan daerah dalam pengelolaan kelapa sawit ini sesuai regulasi dan auran yang ada.
“Harapan saya, apa yang sudah kita rencanakan di dalam rencana aksi ini dapat kita jalankan penuh tanggungjawab. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” harapnya.
“Oleh karena itu, kami dari Pemerintah daerah berharap semua pihak yang terlihat dalam kegiatan ini serius melaksanakan apa yang sudah di sepakati dalam Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2022-2024,” tutupnya.