Sanggau, IndoTimeNews.com – Seorang yang di duga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau di tangkap tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).
Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.
Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang di duga jenis sabu-sabu.
“Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut,” Ujar Kapolsek Sekayam kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.
Kapolsek juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam.
“Mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika,” tutupnya.